BERITA

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Arab Saudi

MONITOR, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Arab Saudi dengan modus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

“Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, tentang penanganan kasus WNI yang terindikasi TPPO untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konpers di Jakarta, Selasa (27/06/2023).

Menurut Djuhandani, Polri telah menetapkan sejumlah orang tersangka di kasus ini, yaitu NW di Purwodadi, RNH di Pati, dan K di Kudus.

Djuhandani menjelaskan, tersangka NW berperan sebagai perekrut korban, RNH selaku penampung korban, dan K selaku yang memproses dan membiayai keberangkatan korban ke Arab Saudi.

Selain itu, Djuhandani mengungkapkan kasus TPPO yang terbongkar setelah video korban yang dieksploitasi oleh majikannya tersebar di media sosial. Oleh polisi, korban kemudian diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia.

Dari temuan itu, polisi kemudian bergerak menyelidiki. Sebanyak tiga orang ditangkap. Mereka adalah RI selaku perekrut korban, YN dan MI sebagai penampung korban, dan F yang berkoordinasi dengan agen di Arab Saudi.

“Untuk tersangka YN ini buron dan sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk kasus TPPO berkedok program magang ke luar negeri, diungkap setelah ada laporan dari korban ZA dan FY ke pihak KBRI Tokyo, Jepang.

Korban yang berkuliah di salah satu kampus politeknik itu, ditawari oleh direktur G untuk mengikuti program magang di Jepang selama satu tahun.

Satgas TPPO Polri juga mengungkap kasus TPPO dari laporan di Polda Sulawesi Tengah adanya dugaan penculikan anak atas inisial A. Namun, di tengah penyelidikan, A rupanya diserahkan oleh sang ibu, SS, ke perempuan berinisial F, dan dibawa ke Jakarta.

Polda Sulteng lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Bekasi, dan menggeledah tempat yang diduga jadi penampungan A. Di sana, penyidik menemukan ada dua bayi yang diduga akan dijual.

Recent Posts

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola ASN Berbasis Digital

MONITOR, Bogor - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI resmi meluncurkan Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG)…

2 jam yang lalu

Menaker: Data Sensus Ekonomi 2026 Perkuat Penyusunan Kebijakan Ketenagakerjaan

MONITOR, Bekasi – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa data Sensus Ekonomi (SE) 2026 akan…

4 jam yang lalu

Babinsa Dikerahkan Awasi Kepatuhan Pajak, Legislator: Apa Alasan Kebutuhannya?

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menyoroti kebijakan pelibatan TNI dalam…

4 jam yang lalu

Kemenag Bakal Terapkan Manajemen Talenta bagi Seluruh ASN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerapkan manajemen talenta sebagai fondasi sistem merit yang lebih transparan,…

4 jam yang lalu

Target Capai Pertumbuhan Ekonomi, Marwan Jafar PKB dorong Sinergi BI, Pemerintah dan KSSK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Marwan Jafar,…

7 jam yang lalu

Pertanyakan Independensi Penyidik, IPW Desak Kejagung Tahan Febrie

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengkritik keras kinerja Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan…

7 jam yang lalu