BERITA

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Arab Saudi

MONITOR, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Arab Saudi dengan modus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

“Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, tentang penanganan kasus WNI yang terindikasi TPPO untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konpers di Jakarta, Selasa (27/06/2023).

Menurut Djuhandani, Polri telah menetapkan sejumlah orang tersangka di kasus ini, yaitu NW di Purwodadi, RNH di Pati, dan K di Kudus.

Djuhandani menjelaskan, tersangka NW berperan sebagai perekrut korban, RNH selaku penampung korban, dan K selaku yang memproses dan membiayai keberangkatan korban ke Arab Saudi.

Selain itu, Djuhandani mengungkapkan kasus TPPO yang terbongkar setelah video korban yang dieksploitasi oleh majikannya tersebar di media sosial. Oleh polisi, korban kemudian diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia.

Dari temuan itu, polisi kemudian bergerak menyelidiki. Sebanyak tiga orang ditangkap. Mereka adalah RI selaku perekrut korban, YN dan MI sebagai penampung korban, dan F yang berkoordinasi dengan agen di Arab Saudi.

“Untuk tersangka YN ini buron dan sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk kasus TPPO berkedok program magang ke luar negeri, diungkap setelah ada laporan dari korban ZA dan FY ke pihak KBRI Tokyo, Jepang.

Korban yang berkuliah di salah satu kampus politeknik itu, ditawari oleh direktur G untuk mengikuti program magang di Jepang selama satu tahun.

Satgas TPPO Polri juga mengungkap kasus TPPO dari laporan di Polda Sulawesi Tengah adanya dugaan penculikan anak atas inisial A. Namun, di tengah penyelidikan, A rupanya diserahkan oleh sang ibu, SS, ke perempuan berinisial F, dan dibawa ke Jakarta.

Polda Sulteng lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Bekasi, dan menggeledah tempat yang diduga jadi penampungan A. Di sana, penyidik menemukan ada dua bayi yang diduga akan dijual.

Recent Posts

Kebijakan Imigrasi Trump Keras, BKSAP DPR Usul RI Buat Satgas Perlindungan WNI

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera menyoroti…

1 jam yang lalu

Puan Harap Kenaikan Gaji Hakim Jadi Motivasi Reformasi Sistem Kehakiman Secara Menyeluruh

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang…

1 jam yang lalu

Isu Pengurangan Kuota Haji 50 Persen, Menag: Tak Ada Pembahasan Resmi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memastikan bahwa saat ini belum ada pembahasan…

4 jam yang lalu

Dorong Bisnis Berkelanjutan, Jasa Marga Raih Dua Penghargaan TOP CSR Awards 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menegaskan komitmennya dalam bisnis berkelanjutan dengan…

5 jam yang lalu

Kemenag dan PBNU Rumuskan Arah Baru Investasi Syariah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merumuskan arah baru pengembangan…

5 jam yang lalu

BKSAP DPR: Two-State Solution, Jalan Perdamaian Israel dan Palestina

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera…

7 jam yang lalu