BERITA

Bareskrim Polri Ungkap Kasus TPPO Jaringan Arab Saudi

MONITOR, Jakarta – Bareskrim Polri berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan Arab Saudi dengan modus mempekerjakan warga negara Indonesia (WNI) sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal.

“Pengungkapan berawal dengan adanya informasi dari Kedutaan Besar RI di Riyadh, Arab Saudi, tentang penanganan kasus WNI yang terindikasi TPPO untuk diperkerjakan sebagai pembantu rumah tangga,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konpers di Jakarta, Selasa (27/06/2023).

Menurut Djuhandani, Polri telah menetapkan sejumlah orang tersangka di kasus ini, yaitu NW di Purwodadi, RNH di Pati, dan K di Kudus.

Djuhandani menjelaskan, tersangka NW berperan sebagai perekrut korban, RNH selaku penampung korban, dan K selaku yang memproses dan membiayai keberangkatan korban ke Arab Saudi.

Selain itu, Djuhandani mengungkapkan kasus TPPO yang terbongkar setelah video korban yang dieksploitasi oleh majikannya tersebar di media sosial. Oleh polisi, korban kemudian diselamatkan dan telah kembali ke Indonesia.

Dari temuan itu, polisi kemudian bergerak menyelidiki. Sebanyak tiga orang ditangkap. Mereka adalah RI selaku perekrut korban, YN dan MI sebagai penampung korban, dan F yang berkoordinasi dengan agen di Arab Saudi.

“Untuk tersangka YN ini buron dan sudah kami masukkan ke dalam daftar pencarian orang,” ujarnya.

Selanjutnya, untuk kasus TPPO berkedok program magang ke luar negeri, diungkap setelah ada laporan dari korban ZA dan FY ke pihak KBRI Tokyo, Jepang.

Korban yang berkuliah di salah satu kampus politeknik itu, ditawari oleh direktur G untuk mengikuti program magang di Jepang selama satu tahun.

Satgas TPPO Polri juga mengungkap kasus TPPO dari laporan di Polda Sulawesi Tengah adanya dugaan penculikan anak atas inisial A. Namun, di tengah penyelidikan, A rupanya diserahkan oleh sang ibu, SS, ke perempuan berinisial F, dan dibawa ke Jakarta.

Polda Sulteng lantas berkoordinasi dengan Polres Metro Kota Bekasi, dan menggeledah tempat yang diduga jadi penampungan A. Di sana, penyidik menemukan ada dua bayi yang diduga akan dijual.

Recent Posts

Pakar Politik Asia Tenggara Harap AICIS+ 2025 Hadirkan Solusi

MONITOR, Jakarta - Pakar sejarah dan politik Islam Asia Tenggara asal Malaysia, Prof. Farish A.…

5 jam yang lalu

Gelar Pahlawan Nasional Suharto Melegitimasi Kekuasaan Tanpa Batas

MONITOR, Jakarta - Lembaga kajian demokrasi dan kebajikan publik Public Virtue Research Institute (PVRI) menilai…

8 jam yang lalu

HUT ke 7 Gerakan Indonesia Optimis dan Refleksi 1 Tahun Prabowo-Gibran

MONITOR, Jakarta - Ketua Gerakan Indonesia Optimis (GIO), Ngasiman Djoyonegoro menyatakan bahwa pemuda saat ini…

11 jam yang lalu

Kemenag Ajak Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa dan Riset, Anggarannya 500 Juta hingga 2 Milyar

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) gencar mensosialisasikan program beasiswa…

12 jam yang lalu

KKP Tambah 1,079 Juta Hektare Kawasan Konservasi Laut di Satu Tahun Prabowo

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah 1,079 juta hektare kawasan konservasi…

14 jam yang lalu

Pesantren Ramah Anak, Menag: Kita Bentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam mengambangkan pesantren ramah…

15 jam yang lalu