MEGAPOLITAN

30 Angkutan Umum di Depok Terjaring Razia Gabungan

MONITOR, Depok – Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, belum lama ini merazia sejumlah angkutan umum di Jalan Raya Bogor KM 29, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis. Dari operasi tersebut, terdapat 30 angkutan umum yang terjaring.

Staf Pengawasan Angkutan, BPTJ Kementerian Perhubungan, Susan Natalia mengatakan, operasi ini dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum pada angkutan umum di Kota Depok guna menjamin keselamatan penumpang. Kegiatan ini sudah dilakukan selama tiga hari di lokasi yang berbeda.

“Kami sudah melakukan giat ini dari hari beberapa hari di Terminal Kota Depok. Pada hari ketiga, kami lakukan di Jalan Raya Bogor dan selanjutnya akan dilakukan di Sawangan pada pekan depan,” katanya, di sela kegiatan, dikutip Minggu (25/06/2023).

Angkutan umum yang terjaring razia didominasi oleh angkot, taksi dan miniarta. Rata-rata pelanggaran yang ditemukan yaitu Surat Izin Trayekyang sudah habis masa berlakunya.

“Sasaran kami memang angkutan kota yang melintas, karena memang di sini wilayah perbatasan yang memiliki sekitar 6 trayek,” terangnya.

Selain menindak angkutan umum yang melanggar, BPTJ juga menempelkan stiker di setiap angkutan umum untuk menandakan angkutan tersebut tertib administrasi atau melanggar. Stiker biru untuk yang tertib dan stiker merah untuk yang melanggar.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban, Dishub Kota Depok, Ari Manggala mengatakan, razia yang dilakukan BPTJ bertujuan mengawasi terhadap kelaikan sarana transportasi.

“Agar selalu memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan terutama dari segi administrasi sarana transportasi,” katanya.

Selain itu, Ari menjelaskan, giat ini juga untuk meningkatkan mutu keselamatan pada setiap perjalanan yang dilakukan oleh operator penyedia sarana transportasi agar selalu memperhatikan kelaikan kendaraannya. Baik dari segi administrasi maupun teknis.

“Target giat ini adalah bus AKAP, AKDP, JAC, Transjakarta dan angkot,” tutupnya.

Recent Posts

HGN 2024, DPR Dorong Peningkatan Kesejahteraan Guru Agar Tak Ada Lagi yang Berutang

MONITOR, Jakarta - Di peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2024, Wakil Ketua DPR RI Cucun…

7 menit yang lalu

MLA Tak Dimungkinkan, Pakar Nilai DPR Jalani Fungsi Pengawasan dengan Baik di Kasus Mary Jane

MONITOR, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mempertanyakan dasar hukum kebijakan Pemerintah yang akan memulangkan…

21 menit yang lalu

169 Ribu Personel TNI dan Alutsista Dikerahkan di Pilkada Serentak 2024

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Republik Indonesia Letjen…

42 menit yang lalu

Kemenkum Pastikan Seleksi CPNS Berjalan Lancar, Ada Nomor Layanan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum (Kemenkum) RI mengawal pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)…

1 jam yang lalu

Bawaslu Minta Pengawas Ad Hoc Cermat Tanggapi Surat sakti KPU

MONITOR, Kalbar - Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengingatkan pengawas ad hoc untuk cermat menanggapi surat KPU. Dia…

2 jam yang lalu

Prabowo Beri Perhatian Penuh Pendidikan Pesantren!

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subiyanto memberi perhatian penuh pembangunan pendidikan di pondok pesantren dan…

3 jam yang lalu