Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh/ dok: net
MONITOR, Jakarta – Ditengah isu penetapan status tersangka Anies Baswedan dalam kasus Formula E, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan sebuah peringatan. Ya, Surya Paloh meminta aparat penegak hukum agar tidak mempermainkan hukum ataupun mencari-cari kesalahan.
Ia mengingatkan, seyogyanya berpolitik dilakukan dengan tidak mengedepankan pikiran licik dan prasangka buruk. Ia mendorong semua pihak yang berkecimpung di dunia politik harus tetap menghormati setiap upaya penegakan hukum. Jangan malah mempermainkan hukum.
“Jangan sekali-kali mempermainkan kata-kata hukum dan hukum itu sendiri. Jangan mencari kesalahan, yang tidak perlu. Kita butuh ketenangan, kita butuh stabilitas, kita butuh progres pembangunan untuk stabilitas negara,” ujar Surya Paloh, belum lama ini.
Bos media nasional ini menyatakan, pihaknya tidak akan pernah mengedepankan prasangka buruk dan strategi licik dalam berpolitik. Jika diperlukan, ia akan menghormati dan menjunjung tinggi penegakan hukum di negeri ini.
“Namun, kemudian kita dibujuk, dirayu, ditekan, lalu dijebloskan ke tahanan. Itu adalah bagian sisi lain (politik). Kita akan menghadapi tantangan itu, tapi dengan niat yang baik, konsistensi pikiran dan harapan kita untuk selalu mengedepankan semangat, kemampuan, profesionalisme, idealisme, dan moralitas yang kita miliki. Insya Allah kita akan mampu mengatasi itu semua,” jelasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerja sama dengan Masjid Istiqlal menyelenggarakan kegiatan "Makan Bergizi Bersama…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi penurunan muka tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti minimnya…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji dari berbagai negara yang mengambil Nafar Awal hari ini kembali…
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan bantuan berupa 578 ekor sapi kurban ke 38…
MONITOR, Depok - Sebagai wujud implementasi pembelajaran berbasis praktik, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah dan…