MEGAPOLITAN

PPDB SMP di Depok Dibuka Senin Besok, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.

Berbagai persiapan seperti sosialisasi tengah berjalan dengan sasaran camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sekolah, komite serta orang tua siswa.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, beberapa syarat umum yang harus dilengkapi yaitu telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dibuktikan dengan ljazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal. Kemudian, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

“Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022, memiliki KTP bagi orang tua. Lalu, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023,” katanya usai memberikan sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di SMPN 3 Depok, Jumat (23/06/2023).

Kemudian, lanjutnya melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10 ribu dan terakhir calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok. Jalur PPDB SMP tahun ini dibuka sebanyak empat jalur.

“Jalur yang dimaksud antara lain jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 25 persen dibagi dalam dua kuota yaitu tidak mampu 23 persen dan inklusi 2 persen,” katanya.

“Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen, terakhir jalur prestasi sebesar 20 persen dibagi dalam dua kuota yaitu akademik 7 persen dan non akademik 13 persen,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, timeline PPDB SMP Jalur Afirmasi, untuk zonasi pendaftaran tanggal 10-11 Juli, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 13-14 Juli. Untuk yang tidak mampu dibuka tanggal 26-27 Juni, pengumuman 30 Juni, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Untuk Inklusi, pendaftaran tanggal 26 Juni, pengumuman 1 Juli, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Sedangkan Jalur Prestasi, untuk akademik pendaftaran tanggal 27 Juni, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli. Untuk Non Akademik, pendaftaran 26 Juni, uji kompetensi 3,4,5 Juli, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli 2023.

Selain itu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, untuk pendaftaran 3 Juli, pengumuman 4 Juli dan daftar ulang 7 Juli. Untuk SMP terbuka, pendaftaran 13-14 Juli, pengumuman 15 Juli dan daftar ulang 16 Juli 2023.

“Awal tahun pelajaran serentak di 17 Juli 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 17-21 Juli 2023,” tuturnya.

“Kami minta pihak orangtua untuk terus mengikuti perkembangan PPDB tahun ini melalui berbagai kanal agar tidak ada kekeliruan serta meminimalisir adanya mis informasi,” tutupnya.

Recent Posts

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

34 menit yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

39 menit yang lalu

Dorong Penanganan Karhutla, Prof Rokhmin: Edukasi Rakyat, Hukum Tegas Korporasi Pembakar Hutan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan…

12 jam yang lalu

Legislator Kecam Lagu ‘Lalaki Langit’ karena Dinilai Lecehkan Perempuan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina mengecam lagu berjudul 'Lalaki…

14 jam yang lalu

Puan Hormati Putusan MK Soal Kepala Daerah Tetap Dipilih Langsung Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal…

14 jam yang lalu

Puan Dorong Penetapan Komisaris BUMN Diambil dari Orang Profesional dan Kompeten

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong agar penetapan pejabat di lingkup Badan…

14 jam yang lalu