MEGAPOLITAN

PPDB SMP di Depok Dibuka Senin Besok, Simak Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.

Berbagai persiapan seperti sosialisasi tengah berjalan dengan sasaran camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sekolah, komite serta orang tua siswa.

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, beberapa syarat umum yang harus dilengkapi yaitu telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dibuktikan dengan ljazah atau Surat Keterangan Lulus dari sekolah asal. Kemudian, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

“Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022, memiliki KTP bagi orang tua. Lalu, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023,” katanya usai memberikan sosialisasi PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 di SMPN 3 Depok, Jumat (23/06/2023).

Kemudian, lanjutnya melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp 10 ribu dan terakhir calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok. Jalur PPDB SMP tahun ini dibuka sebanyak empat jalur.

“Jalur yang dimaksud antara lain jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 25 persen dibagi dalam dua kuota yaitu tidak mampu 23 persen dan inklusi 2 persen,” katanya.

“Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen, terakhir jalur prestasi sebesar 20 persen dibagi dalam dua kuota yaitu akademik 7 persen dan non akademik 13 persen,” terangnya.

Adapun, lanjutnya, timeline PPDB SMP Jalur Afirmasi, untuk zonasi pendaftaran tanggal 10-11 Juli, pengumuman 12 Juli, daftar ulang 13-14 Juli. Untuk yang tidak mampu dibuka tanggal 26-27 Juni, pengumuman 30 Juni, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Untuk Inklusi, pendaftaran tanggal 26 Juni, pengumuman 1 Juli, daftar ulang 4-5 Juli 2023.

Sedangkan Jalur Prestasi, untuk akademik pendaftaran tanggal 27 Juni, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli. Untuk Non Akademik, pendaftaran 26 Juni, uji kompetensi 3,4,5 Juli, pengumuman 6 Juli, daftar ulang 7 Juli 2023.

Selain itu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, untuk pendaftaran 3 Juli, pengumuman 4 Juli dan daftar ulang 7 Juli. Untuk SMP terbuka, pendaftaran 13-14 Juli, pengumuman 15 Juli dan daftar ulang 16 Juli 2023.

“Awal tahun pelajaran serentak di 17 Juli 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 17-21 Juli 2023,” tuturnya.

“Kami minta pihak orangtua untuk terus mengikuti perkembangan PPDB tahun ini melalui berbagai kanal agar tidak ada kekeliruan serta meminimalisir adanya mis informasi,” tutupnya.

Recent Posts

Kemenhaj Umumkan Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2, Seleksi Petugas Berlanjut

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…

30 menit yang lalu

40 Guru Madrasah Dapat Beasiswa S1, STAI Syekh Manshur Apresiasi Program Madrasah Gemilang

MONITOR, Pandeglang - Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Syekh Manshur Pandeglang mengapresiasi Program Beasiswa Madrasah…

21 jam yang lalu

Kemenhaj Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Uzbekistan Lewat Wisata Religi

MONITOR, Tashkent - Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mendorong penguatan hubungan Indonesia…

23 jam yang lalu

Wakili Megawati Hadiri HUT Demokrat, Rokhmin Dahuri: Persatuan Nasional di Atas Kompetisi Politik

MONITOR, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kelautan dan Perikanan Prof. Dr. Ir. Rokhmin…

1 hari yang lalu

Bansos Bukan untuk Judol, SDM PKH Lumajang Perkuat Edukasi PKM

MONITOR, Lumajang - Upaya mencegah judi online (judol) menyasar keluarga penerima manfaat terus diperkuat hingga…

1 hari yang lalu

LPDB Koperasi Perkuat Tata Kelola dan Mitigasi Risiko Hukum untuk Jaga Dana Bergulir

MONITOR, Bandung - LPDB Koperasi terus memperkuat tata kelola, kepastian hukum, dan mitigasi risiko dalam…

1 hari yang lalu