Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.
MONITOR, Jakarta – Pemerintah resmi menetapkan keputusan Cuti Bersama Hari Raya Iduladha 1444H/2023 M bertambah 2 hari yakni tanggal 28 dan 30 Juni 2023. Keputusan ini ditetapkan melalui perubahan SKB Menteri Agama, Menteri PANRB, dan Menteri Ketenagakerjaan Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.
Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menyatakan ada sejumlah pertimbangan pemerintah memutuskan untuk menambah jumlah cuti bersama Idul Adha tahun 2023 ini.
Pertama, adanya transisi keadaan dari pandemi menuju endemi. Menurut Muhadjir, adanya penambahan cuti bersama ini juga bisa menjadikan sektor ekonomi masyarakat bertumbuh. Pertimbangan ketiga, kata dia, yakni memberikan kesempatan anak-anak untuk memanfaatkan liburan sekolah bersama keluarga.
“Keputusan penambahan Libur Cuti Bersama Iduladha didasarkan pada tiga pertimbangan, yakni Indonesia dalam transisi dari pandemi menuju endemi, menumbuhkan perekonomian melalui sektor pariwisata, serta meningkatkan intensitas kebersamaan keluarga dengan memanfaatkan libur sekolah,” ujar Muhadjir Effendy saat Konferensi Pers Cuti Bersama Iduladha 1444 H/2023 M .
Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang ini berharap, keputusan pemerintah menambah jumlah cuti bersama dapat menjadikan ibadah menjadi lebih tenang dan khusyu’.
“Insyaa Allah pelaksanaan Iduladha tahun ini dapat berjalan dengan tenang, khusyu, tertib dan aman,” imbuhnya.
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) setiap 2 Mei kembali menjadi momentum reflektif bagi…
MONITOR, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan perlindungan pekerja dalam peringatan Hari Buruh Internasional…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan peningkatan perlindungan pekerja di peringatan Hari…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi…
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti sistem dan pengawasan yang lemah terhadap fasilitas…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi pekerja alih daya (outsourcing) melalui terbitnya…