MONITOR, Depok – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. Penetapan dilaksanakan melalui Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT di Kantor KPU Depok, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji, Rabu (21/06/2023).
Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna menuturkan, DPT yang ditetapkan sebanyak 1.393.282 pemilih. Terdiri dari 684.876 pemilih laki-laki dan 708.406 pemilih perempuan.
“Jumlah pemilih ini tersebar di 5.570 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di 11 kecamatan dan 63 kelurahan,” katanya, dikutip Kamis (22/06/2023).
Nana menghimbau bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT, segera melaporkan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat. Atau bisa langsung ke Kantor KPU dengan menunjukkan identitas kependudukan yang dimiliki agar bisa diakomodir dalam daftar pemilih nantinya.
“Imbauan kami agar masyarakat yang belum tertuang di data bisa melapor ke PPS setempat atau KPU dengan membawa identitas diri,” tuntasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyikapi serius lonjakan kasus COVID-19 di beberapa…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa pemerintah akan bertindak tegas…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar…
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…