Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama sekretaris jenderal Partai Gelora
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.
Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.
“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.
“Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin sidang Komite Umum (General Committee) Parliamentary…
MONITOR, Jakarta - Kepala Bimbingan Ibadah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Zaenal Muttaqin…
MONITOR, Jakarta - Koperasi Mekkar PDAM Kota Surakarta berhasil membuktikan bahwa penyaluran dana bergulir dari…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bertekad untuk terus memacu pembangunan industri petrokimia dalam rangka memenuhi…
MONITOR, Padang - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza mendorong…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyerukan penolakan terhadap gagasan relokasi warga Palestina…