Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta bersama sekretaris jenderal Partai Gelora
MONITOR, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilihan umum (pemilu). Dengan demikian, sistem Pemilu 2024 tetap menggunakan proporsional terbuka.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta, Wakil Ketua Umum Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik menilai putusan MK sebagai tonggak sejarah dalam demokrasi Indonesia.
Anis Matta menegaskan, Pemilu 2024 telah sah menggunakan sistem proporsional terbuka, setelah sebelumnya ada situasi ketidakpastian, dimana ada kemungkinan pemilu menjadi tertutup.
“Alhamdulillah… Sah! Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka,” kata Anis Matta dalam keterangannya, Kamis (15/6/2023).
Menurut Anis Matta, putusan MK yang tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka dalam Pemilu 2024 adalah buah kerja kolaborasi dari seluruh rakyat Indonesia.
“Ini adalah buah dari kerja kolaborasi rakyat Indonesia yang menghendaki agar suara mereka terwakili sebagaimana mestinya, karena masyarakat demokrasi adalah masyarakat yang terbuka,” katanya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengecam tayangan program Xpose di…
MONITOR, Banten - Majelis Pesantren Salafi (MPS) dan Bintang Sembilan Wali (Biwali) datang ke Komisi…
MONITOR, Cilegon - Sebagai upaya menanamkan semangat kemaritiman sejak dini, sebanyak 84 siswa-siswi beserta 7…
MONITOR, Jakarta - Dalam upaya mempercepat transformasi industri 4.0 di Indonesia, khususnya di sektor furnitur,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan…
MONITOR, Kendari - Stan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) pada ajang Seleksi…