MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Teken Nota Kesepakatan Dengan Kejari

MONITOR, Depok – Pemerintah (Pemkot) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan kerja sama. Kerjasama itu, ditandai dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau TUN.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.

“Pendampingan hukum ini antara lain, pendampingan kegiatan. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan kantor kecamatan, serta pendampingan sosialisasi,” kata Mohammad Idris di Ruang Bougenville, Gedung Balai Kota Depok, dikutip Kamis (15/06/2023).

Dikatakannya, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN ini sudah rutin dilakukan. Perpanjangan kerja sama setiap dua tahun sekali.

“Jadi, karena kemarin sudah habis (aturan kerja sama), maka kami perbarui dua tahun ke depan,” ujarnya.

Sinergitas yang baik antara Pemkot dan Kejari Depok juga sudah ditunjukkan melalui keberadaan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, yang sudah dibuka sejak 10 Januari 2022.

“Kita punya Pos Kejaksaan Negeri di Dibaleka II, untuk melakukan konsultasi hukum ataupun mencari pengetahuan tentang hukum negara, jadi silakan dimanfaatkan pos yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Mia Banulita menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Imbuhnya, pada kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Sebenarnya momen ini untuk refresh kerja sama yang sudah terjalin. Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan dan sosialisasi tentang hukum dan sebagainya,” ungkapnya.

“Tugas kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum tapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara, serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah,” tutup Mia.

Recent Posts

Waspada Virus Nipah, DPR Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menegaskan pentingnya penguatan kewaspadaan…

4 jam yang lalu

Menag Resmikan Unit SPPG di Ponpes Asshiddiqiyyah Karawang, Serahkan Bantuan Rp75 Juta untuk STAI

MONITOR, Karawang - Kementerian Agama RI terus memperkuat komitmen membangun generasi santri yang sehat, cerdas,…

5 jam yang lalu

Kemenag Gelar Lomba Lagu dan Mars MTQ Nasional 2026, Hadiah Rp30 Juta!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Lomba Cipta Lagu dan Mars Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ)…

7 jam yang lalu

DPR Minta KKP Beri ‘Hadiah Lebaran’ Berupa Bantuan VMS untuk Nelayan Kecil

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman meminta Kementerian Kelautan…

9 jam yang lalu

Sekjen: Kemenag Terus Upayakan Guru Madrasah Swasta Bisa Diangkat PPPK

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan bahwa pihaknya tidak…

10 jam yang lalu

Perkuat Pengawasan Haji 2026, Itjen Kemenhaj dan Kemenag Jalin Sinergi

MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Haji dan Umrah RI menjalin kerja sama dan…

11 jam yang lalu