MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Teken Nota Kesepakatan Dengan Kejari

MONITOR, Depok – Pemerintah (Pemkot) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan kerja sama. Kerjasama itu, ditandai dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau TUN.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.

“Pendampingan hukum ini antara lain, pendampingan kegiatan. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan kantor kecamatan, serta pendampingan sosialisasi,” kata Mohammad Idris di Ruang Bougenville, Gedung Balai Kota Depok, dikutip Kamis (15/06/2023).

Dikatakannya, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN ini sudah rutin dilakukan. Perpanjangan kerja sama setiap dua tahun sekali.

“Jadi, karena kemarin sudah habis (aturan kerja sama), maka kami perbarui dua tahun ke depan,” ujarnya.

Sinergitas yang baik antara Pemkot dan Kejari Depok juga sudah ditunjukkan melalui keberadaan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, yang sudah dibuka sejak 10 Januari 2022.

“Kita punya Pos Kejaksaan Negeri di Dibaleka II, untuk melakukan konsultasi hukum ataupun mencari pengetahuan tentang hukum negara, jadi silakan dimanfaatkan pos yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Mia Banulita menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Imbuhnya, pada kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Sebenarnya momen ini untuk refresh kerja sama yang sudah terjalin. Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan dan sosialisasi tentang hukum dan sebagainya,” ungkapnya.

“Tugas kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum tapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara, serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah,” tutup Mia.

Recent Posts

Harga BBM Naik, Pemerintah Dinilai PHP Rakyat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam mengkritik langkah Pemerintah yang menaikkan…

4 jam yang lalu

Industri AMDK Perkuat Pengelolaan Air Berkelanjutan dan Dorong Kontribusi Ekonomi Nasional

MONITOR, Jakarta – Industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) terus menegaskan posisinya sebagai sektor strategis yang…

7 jam yang lalu

Kemendag Dorong Pelaku Usaha Adaptif Hadapi Peluang Global

MONITOR, Surabaya - Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong pelaku usaha nasional untuk lebih adaptif dalam menghadapi…

19 jam yang lalu

Harlah PMII ke-66: PB IKA PMII Gelar Halalbihalal dan Konsolidasi Kebangsaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB IKA PMII) akan menggelar…

20 jam yang lalu

IKM Binaan Kemenperin Pasok Perlengkapan Haji 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong penguatan Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar mampu…

22 jam yang lalu

Menaker: Itjen Harus Cegah Masalah, Bukan Sekadar Cari Temuan

MONITOR, Bogor — Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan pentingnya transformasi pendekatan pengawasan internal di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)…

22 jam yang lalu