MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Teken Nota Kesepakatan Dengan Kejari

MONITOR, Depok – Pemerintah (Pemkot) Kota Depok dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok kembali melakukan kerja sama. Kerjasama itu, ditandai dengan menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau TUN.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Pemkot Depok menyambut baik langkah Kejari untuk memberikan pendampingan hukum demi meminimalisir risiko pelanggaran, terutama terhadap tindak pidana yang merugikan negara.

“Pendampingan hukum ini antara lain, pendampingan kegiatan. Misalnya, kegiatan pembangunan alun-alun bagian barat, dan kegiatan pembangunan kantor kecamatan, serta pendampingan sosialisasi,” kata Mohammad Idris di Ruang Bougenville, Gedung Balai Kota Depok, dikutip Kamis (15/06/2023).

Dikatakannya, Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Permasalahan Hukum Bidang Perdata dan TUN ini sudah rutin dilakukan. Perpanjangan kerja sama setiap dua tahun sekali.

“Jadi, karena kemarin sudah habis (aturan kerja sama), maka kami perbarui dua tahun ke depan,” ujarnya.

Sinergitas yang baik antara Pemkot dan Kejari Depok juga sudah ditunjukkan melalui keberadaan Kantor Jaksa Pengacara Negara dan Pos Pelayanan Hukum Terpadu di lantai 1, Gedung Dibaleka II, Balai Kota Depok, yang sudah dibuka sejak 10 Januari 2022.

“Kita punya Pos Kejaksaan Negeri di Dibaleka II, untuk melakukan konsultasi hukum ataupun mencari pengetahuan tentang hukum negara, jadi silakan dimanfaatkan pos yang sudah kami siapkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Mia Banulita menambahkan, pihaknya akan terus mendukung Pemkot Depok dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Imbuhnya, pada kegiatan kali ini lebih kepada memperbaharui kerja sama yang sudah dilakukan sebelumnya.

“Sebenarnya momen ini untuk refresh kerja sama yang sudah terjalin. Banyak hal yang bisa dilakukan, misalnya terkait pencegahan, pembinaan dan sosialisasi tentang hukum dan sebagainya,” ungkapnya.

“Tugas kejaksaan tidak hanya soal penegakan hukum tapi juga pencegahan tindak pidana, penyelamatan dan pemulihan uang negara, serta bagaimana menjaga kewibawaan pemerintah,” tutup Mia.

Recent Posts

17.154 Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan hasil akhir seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian…

2 jam yang lalu

Kementerian PU Kebut Perbaikan 3 Sungai di Kota Palu

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus meningkatkan kinerja infrastruktur pengendali banjir guna mereduksi…

5 jam yang lalu

DPR Minta Kemenpar Optimalkan Manajemen Krisis Buntut Insiden Juliana di Gunung Rinjani

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Yoyok Riyo Sudibyo menekankan pentingnya evaluasi terhadap…

6 jam yang lalu

Duga Ada Kontraktor Kakap di Balik OTT KPK, LSAK: Segera Tangkap

MONITOR, Jakarta - Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mendesak Komisi Pemberantasan…

8 jam yang lalu

Tren Perokok Remaja Meningkat, Puan Soroti Dampak Sosial dan Hak Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti tingginya jumlah perokok di kalangan remaja.…

8 jam yang lalu

Cerdas Otak, Tulus Hati! Kementan Tanamkan Semangat Swasembada Pangan Lewat Pramuka

MONITOR, Depok - Kementerian Pertanian terus memperkuat komitmennya dalam membangun ketahanan pangan nasional melalui pemberdayaan…

9 jam yang lalu