MEGAPOLITAN

Warga Depok Catat, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni. Bantuan tersebut digulirkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok sejak tahun 2017 melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.

“Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (07/06/2023).

Dadan melanjutkan, ada beberapa kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

Kedua, kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen. Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Keempat, tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama.

Kelima, ujar Dadan, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Keenam, tidak diperjual belikan selama jangka waktu tiga tahun.

“Yang ketujuh, calon penerima bantuan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) RTLH dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Kedelapan, kerusakan rumah bukan karena bencana alam. Dan yang kesembilan, bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan.

Ia menambahkan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.

“Tahun ini kami perbaiki 2.211 RTLH. Jumlah ini naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 758 unit,” pungkasnya.

Recent Posts

Hari Anak Nasional, Wali Kota Tangsel Dorong Penguatan Pendidikan hingga Perlindungan Anak

MONITOR, Tangsel - Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) begitu semarak dengan…

25 menit yang lalu

Apakah Ada Beasiswa untuk Kuliah S1 Dalam Negeri? Ini Jawaban Kemenag

MONITOR, Jakarta - Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) saat ini tengah melakukan…

4 jam yang lalu

Puan Hadiri Launching Tema HUT ke-80 RI, Puan: Menjadi Simbol Pemersatu

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara peluncuran logo HUT Kemerdekaan ke-80…

10 jam yang lalu

447 Perwira Polri Muda Dilantik, Ini Pesan Komisi III DPR di Lapangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Sarifudin Sudding berpandangan pelantikan lebih dari 2 ribu…

10 jam yang lalu

Kementerian PU Targetkan Konstruksi Inpres Jalan Daerah pada Kuartal III 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum menargetkan perbaikan jalan-jalan di daerah dimulai pada awal kuartal…

13 jam yang lalu

Puan Soal Skandal Beras Oplosan, Jangan Biarkan Konsumen dan Pedagang Kecil Jadi Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti serius skandal beras premium oplosan yang…

13 jam yang lalu