MEGAPOLITAN

Warga Depok Catat, Ini Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok setiap tahunnya membantu warga pra sejahtera agar memiliki rumah layak huni. Bantuan tersebut digulirkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok sejak tahun 2017 melalui program Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi menjelaskan, tidak semua rumah mendapatkan bantuan program RTLH. Pihaknya memiliki kualifikasi penetapan rumah yang berhak menerima bantuan.

“Sebelum diberikan bantuan kami pasti akan melakukan verifikasi dengan melihat tingkat kerusakan dan legalitas rumah calon penerima manfaat,” katanya kepada wartawan, dikutip Rabu (07/06/2023).

Dadan melanjutkan, ada beberapa kriteria bagi warga Depok yang ingin menerima bantuan program RTLH. Pertama, calon penerima bantuan adalah masyarakat dengan ekonomi rendah.

Kedua, kondisi kerusakan rumah calon penerima tidak mengalami kerusakan 100 persen. Ketiga, lokasi rumah sesuai dengan rencana tata ruang dan wilayah (RTRW). Keempat, tanah dan bangunan milik sendiri dan merupakan rumah pertama.

Kelima, ujar Dadan, kondisi rumah bakal calon penerima bantuan tidak dalam sengketa dengan pihak manapun. Keenam, tidak diperjual belikan selama jangka waktu tiga tahun.

“Yang ketujuh, calon penerima bantuan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) RTLH dalam tiga tahun terakhir,” ungkapnya.

Kedelapan, kerusakan rumah bukan karena bencana alam. Dan yang kesembilan, bertanggung jawab mutlak dengan penggunaan dana bantuan yang bakal diberikan.

Ia menambahkan, masing-masing penerima manfaat bantuan RTLH mendapatkan dana senilai Rp 23 juta. Rinciannya, Rp 20 juta untuk material dan Rp 3 juta untuk upah pekerja.

“Tahun ini kami perbaiki 2.211 RTLH. Jumlah ini naik tiga kali lipat dari tahun sebelumnya yang hanya 758 unit,” pungkasnya.

Recent Posts

175 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Sakit Jantung

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan haji memasuki hari ke-39. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab…

11 menit yang lalu

Pertamina Perkuat Program Bank Sampah Berbasis Masyarakat

MONITOR, Cilacap - Pertamina perkenalkan program CSR Bank Sampah Abhipraya di Cilacap dalam rangka memperingati…

2 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Mina Disiapkan Hingga 13 Zulhijjah bagi Jemaah Nafar Tsani

MONITOR, Jakarta - Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Mukhlis M Hanafi memastikan…

7 jam yang lalu

Pertamina Jamin Pasokan Energi dan Salurkan Lebih Dari 3.800 Hewan Kurban

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) tetap beroperasi secara maksimal selama masa libur Iduladha 1446H, guna…

7 jam yang lalu

Kemenag Jelaskan Tentang Solusi Masalah Pergerakan Jemaah dari Muzdalifah ke Mina

MONITOR, Jakarta - Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dari Muzdalifah ke Mina mengalami keterlambatan dari target…

12 jam yang lalu

Milad ke-68 UIN Jakarta, Meneguhkan Jati Diri, Menatap Masa Depan Global

MONITOR, Jakarta - Tanggal 1 Juni 2025 menandai peristiwa penting bagi Universitas Islam Negeri (UIN)…

15 jam yang lalu