BERITA

1.216 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus, 7 Langsung Bebas

MONITOR, Jakarta – Waisak membawa kebahagiaan bagi masyarakat beragama Buddha, tak terkecuali Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di seluruh wilayah Indonesia. Sebanyak 1.216 orang dari 1.733 WBP beragama Buddha menerima Remisi Khusus (RK) Waisak pada Minggu (04/06/2023). Dari jumlah tersebut, 1.209 orang menerima RK I, yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah memperoleh pengurangan masa pidana sebagian. Sementara 7 orang lainnya menerima RK II atau langsung bebas.

RK Waisak 2023 atau 2567 BE ini diberikan kepada 782 orang pelaku tindak pidana khusus dan 434 orang pelaku tindak pidana umum. Penerima remisi terbanyak berasal dari wilayah Sumatra Utara sejumlah 233 orang, disusul Kalimantan Barat 173 orang, DKI Jakarta 154 orang, dan Banten 131 orang.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan, pemberian RK Waisak ini merupakan hak WBP beragama Buddha, selayaknya RK yang diperoleh WBP beragama lainnya pada hari raya besar agamanya. Menurutnya, pemberian RK ini juga merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah berusaha menjadi pribadi yang lebih baik.

“Remisi Khusus ini tidak serta-merta kita berikan kepada semua WBP yang beragama Buddha, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang telah mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan terus berupaya menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” tutur Rika.

Lebih lanjut ia menjelaskan, mereka yang memperoleh RK adalah WBP yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sebagaimana diatur undang-undang dan regulasi lainnya. Ia memastikan tidak ada diskriminasi dalam pemberian remisi karena selama memenuhi persyaratan, WBP dipastikan dapat memperoleh haknya dengan mudah.

“Melalui pemberian remisi khusus ini, kami berharap warga binaan dapat termotivasi untuk selalu berupaya memperbaiki diri, menjadi pribadi yang lebih baik, dan aktif dalam setiap kegiatan pembinaan di Lapas atau Rutan, karena pada dasarnya kegiatan pembinaan yang kami laksanakan tujuannya juga sebagai bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat,” imbuhnya.

Terakhir, Rika menyampaikan bahwa pemberian RK Waisak ini diproyeksikan dapat menghemat biaya makan narapidana hingga Rp677.280.000.

Recent Posts

Dukung Penataan Kawasan Masjid Istiqlal, Kemenag dan Pemprov DKI Teken MoU

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU)…

1 jam yang lalu

Mendag: Pemerintah Jamin Harga dan Stok Bapok Hingga Lebaran

MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, pasokan barang kebutuhan pokok (bapok) tersedia dan…

4 jam yang lalu

Ada 8 Masjid Posko Mudik di Majalengka dengan Layanan 24 Jam

MONITOR, Majalengka - Kementerian Agama menyiapkan delapan masjid sebagai posko mudik yang dapat diakses selama…

6 jam yang lalu

DPR Minta Polri Ungkap Aktor Intelektual Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Komisi III DPR RI menggelar rapat khusus menanggapi kasus penyiraman air keras…

11 jam yang lalu

Takjil Pesantren di Depok, Kemenag dan Pemkot Perkuat Pembinaan Santri

MONITOR, Depok - Kementerian Agama menggelar kegiatan Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri di…

14 jam yang lalu

Pantau Hilal Syawal 1447 H, Kemenag Sebar Tim di 117 Titik Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penetapan awal Syawal 1447 Hijriah pada…

16 jam yang lalu