ilustrasi; Densus 88
MONITOR, Jakarta – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris di Malang, Jawa Timur (Jatim). Terduga teroris itu berinisial Y dan T.
“Densus 88 AT menangkap dua tersangka teroris jaringan JI wilayah Jawa Timur,” kata Ramadhan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (25/05/2023).
Ramadhan menjelaskan terduga teroris inisial Y berasal dari jaringan Jemaah Islamiyah (JI). Sedangkan inisial T berasal dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/5) dan Rabu (24/5).
“Tersangka Y dari Jaringan JI, dan tersangka T dari jaringan J.A.D. Saat ini kasus dan detail perkara masih dalam penyidikan untuk pengembangan selanjutnya,” jelasnya.
Densus 88 menangkap pria berinisial Y. Pria yang diduga teroris itu ditangkap Densus 88 di kawasan Kedungkandang, Kota Malang.
Keberadaan Y sebelumnya dideteksi tim Densus 88 di kawasan Jalan Labu, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Namun, Y ditangkap saat berada di wilayah Kotalama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Jawa Timur.
Y adalah pria kelahiran Surabaya yang tinggal di Jalan Dupak Sidorukun Gang 6, Krembangan. Sementara itu, rumah Y yang ada di Surabaya telah digeledah Densus 88 pada Rabu (24/5/2023) mulai pukul 11.00 hingga pukul 11.30 WIB.
Dari dalam rumah Y, Densus membawa sejumlah buku dan kardus yang isinya belum diketahui.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta pemerintah memberikan gambaran…
MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah, Moch. Irfan Yusuf, menegaskan komitmen pemerintah dalam menghadirkan…
MONITOR, Aceh Jaya - Anggota Komisi IV DPR RI sekaligus Pakar Kelautan dan Perikanan, Prof.…
MONITOR, Jakarta - Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan pihaknya siap mentransfer anggaran Ditjen Penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R bersama Wakil Menteri Pertahanan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menanggapi pemberitaan media terkait penetapan 11 tersangka oleh Kejaksaan Agung…