Jumat, 22 November, 2024

Hanya 17 Parpol, KPU Depok Verifikasi 850 Berkas Bakal Caleg Pemilu 2024

MONITOR, Depok – Pendaftaran bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk Pemilu 2024 telah selesai pada (14/05). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok mendata terdapat 17 partai politik (parpol) yang mendaftarkan bakal calonnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, total bakal calon anggota DPRD di Kota Depok sebanyak 850 pendaftar. Saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi hingga 23 Juni 2023.

“Dari 18 partai politik peserta pemilu legislatif tingkat kota, hanya 17 partai yang mendaftar caleg. Partai yang tidak mengajukan Bacaleg-nya adalah Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),” katanya kepada wartawan, dikutip Kamis (25/05/2023).

Nana menyebut, pihaknya tidak tahu persis alasan partai politik tersebut tidak mendaftarkan bakal calon anggota legislatifnya, namun pihaknya telah intens melakukan komunikasi kepada seluruh partai sejak pendaftaran dibuka hingga ditutup.

- Advertisement -

“Sebagaimana kita tahu bersama bahwa jumlah partai politik peserta Pemilu ada 18. Cuma yang mengajukan bakal calon anggota DPRD Kota ke kantor KPU Kota Depok sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan hanya 17 partai politik,” jelasnya.

“Jadi, total secara keseluruhan berarti di Kota Depok ini ada sebanyak 850 orang Bacaleg yang akan berkontestasi pada Pemilu 2024 yang akan datang,” sambungnya.

Dikatakannya, pihaknya telah menggelar rapat internal untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap berkas persyaratan bakal calon. Nantinya, jika ada berkas yang perlu diperbaiki, parpol yang bersangkutan akan diminta memperbaikinya.

“Nanti kami akan menetapkan dan juga mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) dan masih bisa ada calon yang bisa masih berubah sebelum di tetapkan menjadi Daftar Calon Tetap (DCT),” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER