MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta Pemerintah Daerah (Pemda) agar meredam ego sektoral demi mensukseskan Kurikulum Merdeka. Hal ini menjadi perhatiannya lantaran Kurikulum Merdeka sedang dalam tahap sosialisasi masif oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Mendukung upaya tersebut, ia menilai kesuksesan Kurikulum Merdeka turut bergantung pada kemauan pemkab/pemkot yang menangani SD dan SMP, maupun pemprov menangani SMA, SMK, dan SLB. Sebab itu, ungkapnya, pemerintah pusat sekaligus pemerintah daerah harus saling berkolaborasi dalam sosialisasi dan implementasinya.
“Saya masih sering melihat ada dualisme kepentingan, seperti saat sosialisasi Kurikulum Merdeka di Bandung Barat yang membicarakan SMK juga, tetapi orang pemprov tidak hadir. Padahal, kalau kegiatannya ada SMK, orang pemprov seharusnya ada sehingga pertanyaan-pertanyaan terkait SMK dan SMA terjawab oleh dinas provinsi,” kata Dede dalam rilisnya, Senin (22/05/2023).
Selain itu, menurut Politisi Fraksi Partai Demokrat itu, sinkronisasi antar dinas yang berada di bawah pemkab/pemkot maupun pemprov juga menjadi faktor krusial. “Jika ada dualisme tanggung jawab, akan sulit berkoordinasi, ada yang mengatakan domain saya SD dan SMP, domain saya SMA dan SMK, padahal seharusnya bisa saling komunikasi. Nah, yang kayak gini, tentu kami minta dukungan dari Kemendikbudristek untuk terus memberikan bimbingan pelatihan agar ada sinkronisasi antara dinas-dinas di daerah,” pungkas Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat II itu.
Diketahui, Kemendikbudristek menghadirkan Kurikulum Merdeka pada 2022 dengan penyederhanaan dan peningkatan fokus pada pengembangan karakter peserta didik. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Kurikulum dan Pembelajaran Kemendikbudristek Zulfikri menyampaikan bahwa tujuan Kurikulum Merdeka adalah agar guru bisa fokus kepada muridnya, sehingga administrasi dibuat lebih sederhana.
Dengan hadirnya kurikulum ini, terangnya, energi guru lebih difokuskan mengurusi anak, sementara administrasinya disederhanakan. “Ukuran keberhasilan bukan pada kelengkapan dokumen atau kepatuhan administrasi, tetapi pada seberapa jauh terjadi perubahan pada diri anak,” ucap Zulfikri.
Di sisi lain, ia menjelaskan para guru juga memiliki kemerdekaan untuk merancang sendiri sistem pembelajaran yang menurut mereka paling sesuai untuk potensi muridnya. “Mendidik adalah memerdekakan anak secara lahir batin. Tidak hanya pengetahuan yang kita kejar, tetapi juga karakternya,” tutupnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan bahwa semua biaya untuk Pendidikan Profesi Guru (PPG)…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburrohman, menyatakan bahwa arus mudik tahun ini…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…