MONITOR, Jakarta – Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menandatangi nota kesepakatan penyerahan sertifikat aset bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto di Balai Kota DKI, Jumat (19/5/2023) lalu.
Heru menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini resmi mengantongi sebanyak 162 sertifikat aset Pemprov DKI.
“Kami mengucapkan terima kasih atas momen yang membanggakan ini. Dengan penyerahan sertifikat, akuntabilitas pencatatan aset-aset Pemprov DKI semakin meningkat, kepastian hukumnya semakin terjamin, dan peluang korupsinya semakin sempit,” ucap Heru Budi.
Pada waktu yang sama, Kementerian ATR/BPN juga sekaligus mendeklarasikan Kota Jakarta Pusat sebagai Kota Lengkap.
Ia sangat mengapresiasi langkah ini sebagai bentuk pemberian kepastian hukum bagi masyarakat atas tanah yang telah terpetakan dan terdaftar secara akurat.
“Pemprov DKI bersama Kementerian ATR/BPN akan terus untuk merapikan pemetaan tanah di Jakarta demi mencegah terjadinya sengketa tanah,” imbuhnya.