Sabtu, 23 November, 2024

Imigrasi Soetta Gagalkan Keberangkatan 1.662 Calon Pekerja Migran Ilegal

MONITOR, Tangerang – Sejak Januari hingga 16 Mei 2023, sebanyak 1.662 calon pekerja migran Indonesia (CPMI)yang diduga nonprosedural telah digagalkan keberangkatannya oleh petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta, Muhammad Tito Andrianto mengatakan, mereka ditengarai akan bertolak ke luar negeri menggunakan sponsor ilegal.

“Untuk penundaan keberangkatan ini, kami bekerja sama dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Polresta Bandara Soekarno-Hatta,” katanya, dikutip di imigrasi.go.id, Minggu (21/05/2023)

Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa penundaan terbanyak dilakukan di bulan Maret 2023, di mana jumlah CPMI yang gagal berangkat mencapai 530 orang, diikuti bulan Februari sebanyak 415 orang. Ribuan PMI ini ditengarai menggunakan sponsor illegal untuk bekerja di luar negeri.

- Advertisement -

Dilansir dari data BP2MI, Arab Saudi menjadi negara tujuan favorit para CPMI illegal ini. Untuk pergi ke Arab Saudi cukup dengan menggunakan visa umrah yang berlaku selama 30 hari. Setelah masa 30 hari itu berakhir, para pekerja tersebut rela mengambil risiko tinggal lajak (overstay) demi upah sekitar Rp. 4 juta hingga Rp. 5 juta rupiah sebagai Asisten Rumah Tangga, yang pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Regional (UMR) di Jakarta.

Malaysia menjadi negara favorit kedua yang menjadi tujuan para CPMI. Malaysia adalah negara tetangga dengan pintu yang paling banyak berbatasan dengan Indonesia, di antaranya adalah Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER