Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani. Foto: Ist
MONITOR, Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan pimpina Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi lima tahun mendapat tanggapan dari mitranya, Komisi III DPR RI.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyatakan, jabatan pimpinan KPK cukup tiga tahun saja. Bahkan jika perlu, kata dia, jatahnya dikurangi.
“Saya kira itu sudah pas. Bahkan kalau perlu dikurangi. Menurut saya jangan empat tahun cukup tiga tahun saja pimpinan KPK yang akan datang,” kata Arsul Sani kepada awak media, di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).
Politikus PPP ini mengingatkan apabila semakin lama suatu masa jabatan, maka potensi penyalahgunaan kekuasaan juga makin besar. Menurut dia, wajar jika masa jabatan pimpinan KPK berbeda dengan lembaga lainnya.
“Apalagi kewenangannya itu dilengkapi dengan upaya paksa, makin lama menjabat itu potensi ini baru potensi ya, potensi abuse of power-nya itu juga tinggi,” tegasnya.
Menurut Arsul, ada kekhususan yang melekat pada komisioner KPK, seperti kewenangan penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan. Karena itu, masa jabatannya lebih pendek.
“Jadi, karena ada perbedaan, ada kekhususan yang melekat pada pejabat negara yang bernama komisioner KPK itulah makanya undang-undang kemudian membedakan, lebih pendek,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti lonjakan kasus HIV/AIDS yang menyerang remaja…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut bahwa…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap siswi SMPN 3 Depok, menuai kecaman dari…
MONITOR, Jakarta - Tim Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah terus bekerja keras memproses visa jemaah…
MONITOR, Jakarta - Awal Mei 2025 lalu, publik dikejutkan oleh insiden meledaknya sebuah mobil listrik…