MONITOR, Jakarta – Nama Dito Mahendra akhir-akhir ini ramai diperbincangkan publik. Terlebih setelah dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kepemilikan senjata api ilegal.
Setelah ditetapkan tersangka, Dito Mahendra dimasukan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena selalu mangkir dari panggilan pemeriksaan.
Untuk itu, Komunitas Mahasiswa Hukum Indonesia (KMHI) mendukung Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto untuk menjemput paksa dan menangkap Dito Mahendra, dengan cara apapun juga.
Sebab, KMHI menilai, sikap Dito Mahendra yang mangkir dari pemeriksaan telah melecehkan hukum dan aparat penegak hukum.
KMHI pun yakin, Kabareskrim pasti akan dapat menangkap Dito Mahendra. Terlebih jika semua pihak mendukung langkah tegas Kabareskrim.
Selain itu, KMHI juga mengimbau kepada semua pihak, untuk membantu tugas Kabareskrim dalam menangkap Dito Mahendra.
Termasuk kepada keluarga Dito Mahendra sendiri. Berikan informasi kepada Kabareskrim jika mengetahui keberadaan Dito Mahendra.
Jika menghalangi-halangi, maka siapapun dapat dikenakan pasal Obstruction of Justice atau perintangan penyidikan yang memiliki konsekuensi hukum tersendiri.
MONITOR, Jakarta - Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke…
MONITOR, Jakarta - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Obon Tabroni menyampaikan pendapatnya tentang maraknya…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Japan Cooperation Center For Petroleum & Sustainable Energy (JCCP),…
MONITOR, Jakarta - Satu jemaah haji Indonesia wafat di Madinah Al-Munawwarah. Upan Supian Anas (71),…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bergerak cepat mengerahkan alat-alat berat…
MONITOR, Jakarta - Senyum mengembang di wajah Munir (56), jemaah haji asal Lamongan yang tergabung…