Kamis, 18 April, 2024

Vonis Teddy Minahasa, IPW: Kapolri Semestinya Menindak Tegas

MONITOR, Jakarta – Vonis penjara seumur hidup yang diterima Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba menuai sorotan banyak kalangan. Ketua Indonesian Political Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, menilai putusan tersebut mencerminkan tidak adanya parameter yang sama dan adil dalam menjatuhkan putusan pada terdakwa jika dibandingkan dengan putusan atas Ferdi Sambo.

Sugeng menilai majelis hakim seolah mengabaikan hal-hal yang memberatkan atau meringankan terdakwa. Selain itu, ia mengamati tekanan publik yang mempengaruhi kebijakan penegak hukum dalam menjatuhkan sanksi.

“Irjen Teddy minahasa adalah jenderal bintang dua pertama yang terbukti terlibat dalam pengedaran narkoba. Suatu kondisi yang tidak dapat diterima secara nalar akan dilakukan oleh jenderal bintang dua,” kritik Sugeng dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).

Dalam kasus ini, ia menilai sosok Teddy menjadi ikon buruk menyalahgunaan kewenangan oleh polisi karena sebagai Pati Polri semestinya tahu betapa narkoba adalah musuh masyarakat dan bangsa Indonesia.

- Advertisement -

Ia pun menilai putusan atas Irjen Teddy Minahasa semestinya menjadi acuan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk dapat lugas dan tegas menindak oknum Polri yang berpangkat Pati sekalipun bila diduga melanggar hukum dan menyalah gunakan kewenangan.

“Polri perlu melakulan pembenahan internal dalam hal promosi jabatan dan karir sehingga perwira yang dipromosikan adalah orang-orang yang berkualitas sehingga Polri dapat dipercaya publik,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER