Senin, 29 April, 2024

Rutan Depok Gelar Deklarasi Zero Halinar, Seluruh Barang Hasil Razia Dimusnahkan

MONITOR, Depok – Rutan Kelas I Depok telah menunjukkan keseriusannya untuk menjadi Rutan yang bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar). Hal ini dibuktikan dengan diadakannya Apel Siaga Deklarasi Zero Halinar oleh Kepala Rutan (Karutan) Andi Gunawan dan seluruh pegawai Rutan Kelas I Depok, Senin (08/05/2023).

Kegiatan yang digelar di halaman parkir Rutan Kelas I Depok ini turut dihadiri oleh Danramil 03/Sukmajaya, Kapten Inf Iswardi, Kapolsek Sukmajaya yang di wakili oleh Wakapolsek Sukmajaya, AKP Sutrisno beserta anggota.

Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Rutan Kelas I Depok dalam menerapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back To Basic.

Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan, dalam amanatnya menegaskan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan, khususnya Rutan Depok.

- Advertisement -

“Ini sesuai dengan surat edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), dalam rangka menjawab isu dan kritik didalam masyarakat. Mari sama-sama kita berkomitmen apa yang kita deklarasikan ini benar-benar dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Andi.

Usai pelaksanaan Apel Deklarasi Zero Halinar, Karutan Andi bersama dengan Pejabat struktural, Danramil 03/Sukmajaya, Wakapolsek Sukmajaya beserta pegawai Rutan Depok melakukan pemusnahan barang hasil sidak atau razia selama rentang waktu 1 Januari hingga 8 Mei 2023.

“Kegiatan pemusnahan barang hasil sidak Ini kita lakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Depok, agar nantinya tidak ada hal-hal yang dapat memicu timbulnya gangguan keamanan dan ketertiban,” ungkap Andi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER