MEGAPOLITAN

Wow! Menara Air di Jakarta Selatan Ini Berusia 300 Tahun Lebih

MONITOR, Jakarta – Jika Anda mengunjungi wilayah RT 07/11 Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan, akan terlihat bangunan berbatu bata merah tanpa plester semen menjulang setinggi 35 meter.

Konon, bangunan dua lantai berbentuk segi empat berukuran sekitar 8×8 meter persegi yang berguna sebagai menara air ini sudah berdiri sejak tiga abad silam, tepatnya pada 1719, saat masa kolonial Belanda.

Menariknya, meski sudah berusia lebih tiga ratus tahun bangunan ini masih berfungsi hingga saat ini.

“Bangunan masih digunakan untuk pengairan atau mencuci kereta api yang ada di Dipo atau Balai Yasa Manggarai,” jelas Marjono, Ketua RT 07/11 Manggarai, yang juga juru kunci Menara Air itu, dikutip Minggu (07/05/2023).

Marjono menyebut, karena bangunan ini dianggap sebagian orang sebagai bangunan bersejarah, maka setiap hari ada saja orang yang berkunjung. Biasanya mereka datang hanya ingin tahu sejarah bangunan tersebut.

Untuk dapat naik ke atas menara, beber Marjono, ada tangga besi di sisi barat selebar sekitar 80 sentimeter. Bangunan memiliki dua lantai dan di atasnya terdapat dua torn atau tempat penampungan air berkapasistas sekitar 50 ribu liter kubik.

Di setiap sisi bangunan terdapat enam lubang angin berukuran 80×80 sentimeter ada enam titik. Kemudian ada lubang angin berukuran lebih besar lagi sekitar 200×80 sentimeter di setiap sisi.

Di atas bangunan juga terdapat dua toa atau alat pengeras suara milik Musala Nurul Iman yang sengaja dipasang di sana.

Marjono menyebut, karena bangunan ini dianggap sebagian orang sebagai bangunan bersejarah, maka setiap hari ada saja orang yang berkunjung. Biasanya mereka datang hanya ingin tahu sejarah bangunan tersebut.

“Terkadang air dari torn itu juga digunakan untuk hajatan warga,” imbuh lelaki asal Yogyakarta yang sudah menjadi juru kunci sekitar 10 tahun silam ini.

Lurah Manggarai, Muhammad Arafat menambahkan, bangunan Menara Air ini merupakan aset milik PT KAI. Karena itu pihaknya tidak bisa mengusulkan agar bangunan dijadikan sebagai cagar budaya.,

“Karena ini lahan milik PT KAI maka kalau mau dijadikan obyek wisata atau cagar budaya, ya harus izin terlebih dulu ke PT KAI.Saat ini memangn masih berfungsi untuk mencuci kereta api namun durasinya tidak seperti dulu lagi,” tandas Arafat.

Recent Posts

Jasa Marga Optimalkan Respons Real-Time melalui One Call Center 133

MONITOR, Jakarta - Menjelang mobilitas masyarakat yang diprediksi akan meningkat pada periode libur sekolah pada…

5 jam yang lalu

PHK Capai 23 Ribu Orang, Komisi IX DPR Singgung Program JKP Harus Jadi Instrumen Perlindungan Pekerja

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan atas meningkatnya…

6 jam yang lalu

Bantu Daerah dengan Fiskal Lemah, Legislator Dorong Anggaran PPPK Penuh dan Paruh Waktu Dibiayai APBN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mendorong agar Pegawai Pemerintah dengan…

7 jam yang lalu

Kemenperin Siapkan Talenta Industri 4.0 Menuju WorldSkills ASEAN 2027

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian proaktif meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi…

7 jam yang lalu

Sambut Baik Moratorium SPPG Baru, Waka Komisi IX DPR Dorong Transformasi Dapur MBG Berbasis Sekolah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris menyambut baik keputusan Badan Gizi…

8 jam yang lalu

Komisi VIII DPR Dukung Aturan Tegas Blokir Konten LGBT di Media Sosial

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, memberikan respons positif dan…

9 jam yang lalu