HUKUM

Kasus Bos Minta Tidur Bareng Karyawati, DPR Kantongi Empat Nama Perusahaan Diduga Terlibat

MONITOR, Jakarta – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap karyawati di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memasuki babak baru. Pelecehan tersebut dilakukan atasan sang karyawati dengan mengajak tidur bareng di hotel. Hal tersebut agar kontrak kerjanya dapat diperpanjang.

Salah satu korban berinisial AD (24) telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Bekasi. Korban didampingi Anggota Komisi VIII DPR, Obon Tabroni.

Obon mengatakan sejauh ini telah menjalin komunikasi kepada sejumlah korban lain dengan kasus serupa yang berasal dari perusahaan berbeda selain korban AD (24).

“Hingga saat ini baru satu orang yang berani membuat laporan kepolisian. Namun sejauh ini sudah ada oknum dari empat perusahaan yang mengisyaratkan telah melakukan tindakan pelecehan seksual dengan modus perpanjang kontrak,” kata Obon di Mapolres Metro Bekasi, dalam keterangan tertulisnya, dikutip (07/05/2023).

Ia berharap kasus ini mendapatkan atensi dari pemerintah pusat karena kesewenang-wenangan terhadap buruh atau pekerja perempuan sudah sering terjadi.

“Pemerintah seyogianya merespons kasus ini, salah satu cara paling mudah dengan melakukan sosialisasi ke perusahaan kemudian memberikan penekanan. Jika ada kasus ini ditemukan di perusahaan, maka jangan kasih ampun,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Ia berharap agar korban lain bersedia melaporkan kejadian ini sehingga kepolisian bisa segera menindaklanjuti kasus tersebut. Obon memastikan banyak instansi yang akan menjamin keamanan dan keselamatan korban.

“Kalau dari sisi keamanan, kita ada LPSK kemudian pemda punya, aman dari sisi keselamatan. Tapi kalau dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apa-apa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Twedi Aditya Bennyahdi memastikan laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui upaya pendalaman kasus dengan mengumpulkan data dan sejumlah bahan keterangan yang diperlukan. “Tentunya masih perlu proses dan ada waktunya menjalani proses,” kata Twedi.

Recent Posts

Cuaca Saudi Panas, Ini Pesan Menag Yaqut ke Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…

2 jam yang lalu

Berharap Capai 10 Juta Mahasiswa, DPR Dorong Penambahan Dana Beasiswa KIP Kuliah

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyoroti kebutuhan mendesak untuk meningkatkan…

2 jam yang lalu

437 Petugas Berangkat ke Saudi, Irjen Kemenag: Kepuasan Jemaah Haji Harus Meningkat

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi diberangkatkan hari ini,…

2 jam yang lalu

DPD RI Usulkan Adanya UU Anti Money Politic

MONITOR, Jakarta - Untuk mewujudkan pemilu bersih perlu adanya UU Anti Money Politic dan penguatan…

3 jam yang lalu

Sebanyak 437 Petugas Haji Indonesia Segera Diberangkatkan ke Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 437 petugas haji Indonesia dalam hitungan jam akan segera diberangkatkan ke…

4 jam yang lalu

Kini, Pelatihan Reguler Dilayani secara Digital

MONITOR, Jakarta - Layanan pelatihan regular atau tatap muka yang diselenggarakan Kementerian Agama melalui Pusdiklat…

4 jam yang lalu