Jumat, 22 November, 2024

Pemkab Bekasi Canangkan Kelola Sampah Organik di Kecamatan dan Desa

MONITOR, Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencanangkan pengelolaan sampah organik di setiap kecamatan dan desa se-Kabupaten Bekasi secara bertahap. Sampah organik yang dikelola ini nantinya tidak akan dibuang ke TPA Burangkeng tetapi dikelola dengan maggot BSF (lalat) di tingkat desa.

Solusi ini diberikan oleh peneliti dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) dan peneliti Tim Institut Pertanian Bogor (IPB) saat diskusi digelar.

“Tindaklanjutnya nanti kita bikin percontohan di tiap kecamatan, desa, dan di dinas untuk dilanjutkan, yang penting prakteknya kan? Teorinya ternyata mudah. Ya itu pakai maggot pakai lalat BSF, pakai cacing tadi para Profesor sudah 20 tahun meneliti,” kata Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan di Cikarang Pusat Rabu (03/05/2023).

Dani menjelaskan, nantinya akan ada tim khusus yang akan menangani sampah organik di kecamatan dan desa sehingga sampah organik tidak perlu diangkut ke TPA Burangkeng. Bahkan, Pemkab juga sudah memiliki Bank Sampah yang baru diguakan untuk sampah anorganik.

- Advertisement -

“Yang banyak dan bikin bau itu organik sampah dapur, pasar, sekarang kita akan fokus kesitu. Kuncinya sedapat mungkin tidak diangkut, jadi sedapat mungkin diselesaikan di tempat, bisa di rumah, bisa di lingkungan RT/RW maksimal di tingkat desa,” jelasnya.

Namun, Dani juga mengharapkan solusi penanggulangan sampah ini perlu peran serta kesadaran masyarakat Kabupaten Bekasi.

“Biasanya susahnya itu merubah perilaku masyarakatnya, makanya kita bertahap satu desa satu contoh, jadi satu RT, RW, biasanya kalau sudah melihat masyarakat mau,” katanya.

Selama beberapa minggu FGD yang membahas solusi spesifik percepatan kinerja pembangunan sudah mencapai piloting (contoh perencanan) program.

“Sudah, paling tidak disisi piloting, ini kita target Agustus dari setiap tujuh solusi spesifik ini sudah ada,” terangnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER