KEAGAMAAN

Ini Empat Imbauan Wamenag Pasca Penembakan Kantor MUI

MONITOR, Jakarta – Terjadi peristiwa penembakan kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 2 Mei 2023. Kejadian itu mengakibatkan kaca kantor MUI pecah serta staf resepsionis dan security terluka.

Pelaku penembakan diduga adalah orang yang sebelumnya mengaku sebagai nabi. “Ini membuktikan bahwa pemahaman agama yang salah bisa menimbulkan bahaya terhadap keselamatan jiwa orang lain,” pesan Wamenag di Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Untuk menghindari pemahaman keagamaan yang keliru, Wamenag mengimbau masyarakat untuk belajar agama kepada ulama atau orang yang memiliki otoritas keilmuan agama yang tinggi, serta bersanad (silsilah keilmuan yang bersambung sampai kepada Rasulullah).

“Dalam belajar agama juga harus menggunakan metodologi belajar yang benar yaitu secara tersusun dan terstruktur untuk memperoleh ilmu agama,” ujarnya.

Dijelaskan Wamenag, problematika masa kini adalah banyak orang yang memiliki semangat belajar agama tetapi mereka menggunakan penafsirannya sendiri dalam mengambil kesimpulan-kesimpulan hukum. Hal itu terkadang justru bertentangan dengan kaidah-kaidah agama, sehingga mereka salah dalam memahami substansi ajaran agama.

“Sejatinya semua ajaran agama mengajarkan kasih sayang, persaudaraan dan perdamaian antarsesama umat manusia, bukan mengajarkan permusuhan, ancaman dan kekerasan yang menimbulkan mafsadat atau kerusakan bagi kehidupan umat manusia,” jelasnya.

Hal kedua yang disampaikan Wamenag adalah mengimbau para ulama dan pemimpin agama untuk terus menggelorakan moderasi beragama, yakni cara memahami ajaran agama secara moderat, tawasut, dan jalan tengah. “Mari terus menghindari perilaku beragama yang ekstrim ( tatharruf ), berlebih-lebihan dan melampaui batas dalam beragama ( ghulluw ). Sebab, hal tersebut dapat memunculkan sikap fanatisme, intoleransi, dan akuisme dalam beragama,” sebutnya.

Ketiga, Wamenag meminta aparat kepolisian untuk lebih meningkatkan keamanan di tempat-tempat ibadah, dan kantor serta tempat beraktivitas para pemimpin agama.

Terakhir, Wamenag mendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) untuk memfilter konten-konten yang bernuansa sentimen Suku, Antar golongan, Ras dan Agama (SARA), hoaks serta ujaran kebencian.

“Termasuk perlu difilter juga konten yang bersumber dari ajaran agama yang menyimpang dan bertentangan dengan ajaran agama yang dianut oleh mayoritas umat beragama,” tandasnya.

Recent Posts

PBHI Tolak Pengadilan Militer dalam Kasus Andrie Yunus

MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) menyatakan mosi tidak…

27 menit yang lalu

Menahan Badai Krisis Ekonomi 2026

Oleh: Haris Zaky Mubarak, MA* Hadirnya pelemahan rupiah atas mata uang dollar Amerika Serikat (AS)…

2 jam yang lalu

Wamen UMKM Luncurkan ACCES 2026, Perluas Akses Pendanaan Pengusaha Menengah

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kembali meluncurkan program ACCES (Accelerating…

4 jam yang lalu

Menaker: Magang Nasional Perkuat Kesiapan Kerja Generasi Muda

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan Program Magang Nasional menjadi bagian dari upaya…

6 jam yang lalu

Wujudkan Ekosistem Layanan UMKM Terpadu, Aplikasi SAPA UMKM Diluncurkan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian PPN/Bappenas melakukan soft launching…

18 jam yang lalu

Propam Polri Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Wujudkan Asta Cita Lewat Panen Raya Jagung di Kalbar

MONITOR, Bengkayang — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Kalimantan Barat bersama Polres Bengkayang…

20 jam yang lalu