BERITA

Imigrasi Resmi Tambah Panama, Guatemala dan Makau dalam Daftar Visa on Arrival

MONITOR, Jakarta – Panama, Guatemala dan Makau resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang dikenal sebagai Visa on Arrival (VoA) Indonesia melalui Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023 sehingga kini terdapat 92 negara subjek.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, para wisatawan mancanegara subjek Visa on Arrival dapat mengajukan visanya dengan dua cara, yakni secara online (e-VoA) melalui website molina.imigrasi.go.id atau secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara/pelabuhan di Indonesia.

“Wisatawan mancanegara (wisman) bisa ajukan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui molina.imigrasi.go.id sebelum berangkat ke Indonesia. Untuk pengajuan e-VoA tidak memerlukan penjamin dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit/debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB,” kata Achmad, dalam keterangan resminya, Kamis (27/04/2023).

Saat tiba di bandara atau pelabuhan di Indonesia, lanjutnya, WNA cukup menunjukkan dokumen e-VoA di gadget-nya, setelah itu petugas akan melakukan perekaman biometrik dan menerakan stiker izin tinggal kunjungan pada paspor WNA.

Visa on Arrival dan e-VoA dapat digunakan Orang Asing untuk melakukan beberapa jenis kegiatan seperti kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain.

“Adapun Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dapat digunakan masuk ke wilayah Indonesia paling lama 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal terbit. Sementara itu, perhitungan masa berlaku 30 hari dimulai saat WNA memasuki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menambahkan Kenya dan Rwanda dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada Februari 2023. Penambahan negara subjek Visa on Arrival dilakukan dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan dan memfasilitasi pembangunan perekonomian masyarakat.

Recent Posts

Isra Mikraj 1447 H, Menag Ajak Umat Jaga Kelestarian Alam

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa salat tidak hanya memiliki nilai kesalehan…

4 jam yang lalu

Anggaran Haji 2026 Tembus Rp18,2 Triliun, Kemenhaj Fokus Layanan Jemaah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran operasional haji…

7 jam yang lalu

Menteri Maman Dorong Pemulihan Terpadu Bangkitkan UMKM Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mendorong dan mengusulkan…

8 jam yang lalu

Kemenperin Konsisten Bangun Ekosistem Chip Design Nasional Sejak 2023

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya dalam mengakselerasi penguatan industri nasional berbasis teknologi…

10 jam yang lalu

Kemenag Harap Pimpinan Ormawa Perkuat Kepemimpinan dan Idealisme

MONITOR, Malang - Pimpinan Organisasi Kemahasiswaan (Ormawa) harus terus mengembangkan kapasitas kepemimpinan (leadership) dan idelisme.…

13 jam yang lalu

Kasus Keracunan MBG Kembali Muncul, DPR Desak Sanksi Tegas

MONITOR, Jakarta - Kasus keracunan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali marak terjadi. Satu…

14 jam yang lalu