BERITA

Imigrasi Resmi Tambah Panama, Guatemala dan Makau dalam Daftar Visa on Arrival

MONITOR, Jakarta – Panama, Guatemala dan Makau resmi ditambahkan dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan atau yang dikenal sebagai Visa on Arrival (VoA) Indonesia melalui Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023 sehingga kini terdapat 92 negara subjek.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi, Achmad Nur Saleh menjelaskan, para wisatawan mancanegara subjek Visa on Arrival dapat mengajukan visanya dengan dua cara, yakni secara online (e-VoA) melalui website molina.imigrasi.go.id atau secara langsung saat tiba di area kedatangan bandara/pelabuhan di Indonesia.

“Wisatawan mancanegara (wisman) bisa ajukan Electronic Visa on Arrival (e-VoA) melalui molina.imigrasi.go.id sebelum berangkat ke Indonesia. Untuk pengajuan e-VoA tidak memerlukan penjamin dan pembayarannya bisa menggunakan kartu kredit/debit berlogo Visa, Mastercard atau JCB,” kata Achmad, dalam keterangan resminya, Kamis (27/04/2023).

Saat tiba di bandara atau pelabuhan di Indonesia, lanjutnya, WNA cukup menunjukkan dokumen e-VoA di gadget-nya, setelah itu petugas akan melakukan perekaman biometrik dan menerakan stiker izin tinggal kunjungan pada paspor WNA.

Visa on Arrival dan e-VoA dapat digunakan Orang Asing untuk melakukan beberapa jenis kegiatan seperti kunjungan wisata, kunjungan tugas pemerintahan, kunjungan pembicaraan bisnis, kunjungan pembelian barang, kunjungan rapat serta transit. Visa on Arrival berlaku selama 30 hari sejak WNA memasuki wilayah Indonesia dan dapat diperpanjang satu kali, namun tidak dapat dialihstatuskan ke jenis izin tinggal lain.

“Adapun Electronic Visa on Arrival (e-VOA) dapat digunakan masuk ke wilayah Indonesia paling lama 90 (sembilan puluh) hari setelah tanggal terbit. Sementara itu, perhitungan masa berlaku 30 hari dimulai saat WNA memasuki Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di Indonesia,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi menambahkan Kenya dan Rwanda dalam daftar negara subjek Visa Kunjungan Saat Kedatangan pada Februari 2023. Penambahan negara subjek Visa on Arrival dilakukan dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan dan memfasilitasi pembangunan perekonomian masyarakat.

Recent Posts

DPR Disebut Punya Hak dan Kewenangan Pertanyakan Peran TNI Berjaga di Kantor Kejaksaan

MONITOR, Jakarta - DPR RI disebut memiliki hak dan kewenangan untuk mempertanyakan langkah-langkah yang diambil…

16 menit yang lalu

Indonesia Emas, Transformasi Pendidikan Berbasis STEM Jadi Kunci Terwujudnya Generasi Unggul

MONITOR, Jakarta - Transformasi pendidikan berbasis STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) menjadi kunci bagi…

1 jam yang lalu

Danantara Jajaki BlackRock, Legislator: Investasi Bukan Sekadar Nilai Ekonomi, tetapi Rasa Kemanusiaan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad…

2 jam yang lalu

Badak LNG dan INPEX Masela Sepakati Kolaborasi di Bidang LNG

MONITOR, Banten - Badak LNG menjalin kolaborasi dengan INPEX Masela, Ltd., anak perusahaan dari INPEX…

3 jam yang lalu

Kemenag Pantau Hilal Awal Zulhijah di 114 Lokasi pada 27 Mei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar pemantauan hilal (rukyatulhilal) untuk menentukan awal Zulhijah…

8 jam yang lalu

Jemaah Dilarang Lakukan Penyembelihan Dam dan Kurban di RPH Kota Makkah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerbitkan edaran yang melarang jemaah…

11 jam yang lalu