Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam konferensi pers.
MONITOR, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah menyepakati bersama naskah Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Ia menyatakan, dokumen RUU tersebut sudah siap dikirim ke DPR RI untuk dibahas.
“Alhamdulillah, RUU Perampasan Aset sudah diparaf oleh para pimpinan lembaga dan kementerian, yaitu Menkumham, Menteri Keuangan, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala PPATK dan saya sebagai Menko Polhukam. Semua sudah memparaf naskah yang akan dikirim ke DPR,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya, Jumat (14/4/2023).
Dikatakan Mahfud, tidak ada perubahan apapun dari RUU Perampasan Aset yang dibahas. Sebab, konteks rapat yang dilakukan hanya melakukan koreksi pada redaksional naskahnya saja.
Pertemuan itu, kata Mahfud, lebih bertujuan merapikan kembali masalah-masalah teknis dan redaksional yang tidak akan berpengaruh secara substansi.
“Insya Allah dalam waktu tidak lama lagi RUU Perampasan Aset ini akan segera dikirim ke DPR, karena Presiden juga sudah mendorong kami agar lebih cepat mengonsolidasikan materi-materi yang secara redaksional atau konsistensi narasi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkomitmen memperkuat ekosistem usaha yang…
MONITOR, Bogor - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada…
MONITOR, Bekasi — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat transformasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di…
MONITOR, Balikpapan – Di sela-sela kegiatan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, Tenaga Ahli Menteri…
MONITOR, Bogor - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI memberikan apresiasi terhadap berbagai transformasi layanan yang…
MONITOR, Tangerang Selatan - Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama…