Ilustrasi mobil dinas ASN
MONITOR, Depok – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, belum mengeluarkan kebijakan terkait mobil dinas atau mobdin untuk mudik lebaran para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat.
“Saya sedang menunggu mobil dinas bisa atau tidak dipakai mudik, saya sedang menunggu arahan dari pusat,” kata Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (14/04/2023).
Menurutnya, biasanya aturan terkait mobdin tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), dan juga KPK.
“Setiap tahun memang, pernah KPK mengeluarkan kebijakan mobil dinas untuk mudik, lalu Kemenpan RB tidak, dan pernah Kemenpan RB mengeluarkan, KPK tidak,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Depok akan melihat perspektif bahwa ASN mudik pakai kendaraan dinas pelat merah.
“Kita akan lihat perspektifnya, tentunya konsultasi kita tetap ke Menteri Dalam Negeri, mana yang lebih untuk kemaslahatan,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…