Jumat, 22 November, 2024

Sri Mulyani Umumkan Lowongan Karir di Otoritas Jasa Keuangan

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) berdasarkan Keppres No. 22/P/2023 untuk pengisian 2 jabatan baru Anggota non Ex-officio Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Indonesia periode 2023-2028.

Dua jabatan tersebut yakni Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK; dan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan proses rekrutmen ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan mandat UU No.4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).

“Dengan ini, kami memanggil seluruh masyarakat Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mengisi dua jabatan tersebut,” ucap Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Pengumuman Pendaftaran Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Senin (27/3/2023).

- Advertisement -

Adapun pengumuman selengkapnya dapat diakses pada laman https://seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, dan untuk pengumuman tahap selanjutnya dapat diakses pula di laman www.kemenkeu.go.id serta www.bi.go.id.

Sri Mulyani mengingatkan proses pendaftaran akan dimulai tanggal 29 Maret – 14 April 2023 pukul 23.59 WIB.

“Semoga keseluruhan proses dapat berjalan dengan baik dan terjaga secara integritas, sehingga kita bisa mendapatkan orang-orang terbaik untuk mengisi 2 jabatan penting ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER