POLITIK

Gelora Minta Pemerintah Bolehkan Acara Bukber dengan Warga

MONITOR, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah membolehkan acara buka puasa digelar selama Ramadhan 1444 H. Sebab, buka puasa bersama justru dinilai bisa membantu warga yang kurang mampu.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Keumatan DPN Partai Gelora Raihan Iskandar menanggapi arahan pemerintah agar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H ditiadakan untuk kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah, Jumat (24/3/2023).

“Ramadhan kesempatan untuk kumpul bersama saling berbagi dan membantu. Buka puasa justru bisa membantu warga tidak mampu,” kata Raihan Iskandar dalam keterangannya di Jakarta.

Seperti diketahui, Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Selasa Selasa (21/3/2023) meneken arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Arahan tersebut, berkop surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Arahan dimaksudkan untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19. Sebab, penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.

Surat tersebut, ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga. 

Dalam surat itu, Menteri Dalam Negeri diminta untuk menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.

“Jika ada pertimbangan cegah pandemi, bisa dengan himbauan penerapan prokes saja. Tidak perlu sampai ada arahan peniadan buka puasa bersama,” kata Raihan.

Menurut Raihan, dalam situasi pemulihan ekonomi pasca pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia pada akhir Desember 2022 lalu, buka puasa bersama selama Ramadhan 1444 H adalah cara yang baik untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat.

“Dalam situasi pemulihan ekonomi, perlu didorong semangat berbagi dan membantu antar warga. Buka puasa bersama jadi cara yang baik dalam pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Raihan.

Namun, pemerintah akhirnya membolehkan kalangan pejabat hingga pegawai pemerintah dan masyarakat untuk menggelar momen buka puasa bersama selama Ramadan 1444 H dengan beberapa syarat.

Melalui Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito, kegiatan berkumpul bisa dilakukan asal mematuhi protokol kesehatan (prokes) seperti menjaga jarak dan tidak berbicaara saat makan.

Recent Posts

Merintis Destinasi Pariwisata Berkelanjutan, Dua Pengusaha Berkolaborasi

MONITOR, Jakarta – Visi pengembangan pariwisata berkelanjutan yang mengangkat nilai-nilai lokal Indonesia menjadi perhatian besar…

2 jam yang lalu

Berangkatkan Mahasiswa ke Tiga Negara, UIN Jember Rilis Overseas Student Mobility Program

MONITOR, Jakarta - Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember…

3 jam yang lalu

Pasukan TNI Polri Berhasil Evakuasi Jenazah Alexsander Parapak Korban Penembakan OPM

MONITOR, Timika - Pasca Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan TNI Polri merebut Distrik Homeyo, Kabupaten Intan…

3 jam yang lalu

Dialog Bareng KAHMI dan ICMI, Prof Rokhmin: Negara ini Sakit Sebenarnya

MONITOR, Cirebon - Berbagai tantangan dan persoalan yang dialami bangsa Indonesia dinilai kian mengkhawatirkan dari…

3 jam yang lalu

Percepatan Tanam, Kementan Tinjau Tanaman Padi Organik di Magelang

MONITOR, Magelang - Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi terus berkeliling ke berbagai…

4 jam yang lalu

Perkuat Cybersecurity Indonesia, Telkom bersama F5 Kokohkan Kemitraan Strategis

MONITOR, Jakarta - Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT…

4 jam yang lalu