Rabu, 16 Oktober, 2024

Perry Warjiyo Kembali Jabat Gubernur BI, Ini Pesan Komisi XI

MONITOR, Jakarta – Sosok Perry Warjiyo kembali ditunjuk sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-22028, setelah nanti jabatannya berakhir pada Mei 2023. Perry pun telah melakukan rangkaian fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI, Senin (20/3/2023).

Hasilnya, Komisi XI DPR menyepakati Perry Warjiyo untuk kembali menjabat sebagai Gubernur BI Periode 2023-2028. Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Komarudin memberikan sejumlah catatan terhadap kepemimpinan Gubernur BI ke depan.

“Situasi ekonomi global masih diselimuti ketidakpastian yang tinggi. Bahkan ke depan tantangan kian berat. Mulai dari perlambatan ekonomi global, inflasi dunia yang tinggi, tren kenaikan suku bunga, dolar AS yang kuat, hingga tekanan arus modal keluar,” ucap Puteri dalam keterangannya.

“Sebagai nahkoda otoritas moneter, Ini yang jadi tugas bagi Gubernur BI untuk mitigasi dampak rambatan gejolak tersebut guna menjaga ketahanan perekonomian domestik,” sambung Puteri.

- Advertisement -

Politisi dari Fraksi Golkar ini mendorong komitmen BI untuk mendukung kebijakan hilirisasi industri yang didorong pemerintah sebagai upaya untuk menjadi negara maju.

“Saya kira peran konkret BI untuk mendukung hilirisasi ini sangat diperlukan untuk membangun industri yang bernilai tambah tinggi. Dimana, hilirisasi tidak hanya berhenti di nikel, namun juga pada komoditas lain seperti bijih timah, tembaga, bauksit. Tak terkecuali ke sektor pertanian dan perikanan yang bermanfaat untuk ciptakan lapangan kerja,” tukasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER