BUMN

Erick Thohir: BUMN Pangkas Birokrasi Berbelit-belit!

MONITOR, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan komitmen untuk membersihkan kementerian yang dipimpinnya dari perilaku koruptif.

Dalam rapat bersama DPR, Erick juga menyatakan dirinya telah mendorong BUMN agar terus berbenah dan mengefektifkan pelayanan. Salah satu upaya Erick yakni merampingkan peraturan.

“Selaku Menteri BUMN, saya mendorong kerja yang efisien dan tidak korup. Salah satunya menyederhanakan Peraturan Menteri BUMN dari 45 menjadi hanya 3 peraturan utama,” tuturnya di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Dengan perampingan peraturan ini, ia berharap kinerja perusahaan BUMN semakin meningkat dan efektif.

“Semoga penyederhanaan ini bisa membuat kerja lebih efisien dan kinerja meningkat di semua perusahaan BUMN,” imbuhnya.

Recent Posts

Permintaan Global Meningkat Picu Kenaikan HPE Konsentrat Tembaga dan Emas

MONITOR, Jakarta - Harga Patokan Ekspor (HPE) komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) ditetapkan…

2 jam yang lalu

Kemenag Gelar Takjil Pesantren di Lirboyo, Soroti Karakter Santri Inspiratif

MONITOR, Kediri - Kementerian Agama menggelar kegiatan ‘Takjil Pesantren: Talkshow dan Ngaji Bareng Santri’ di…

8 jam yang lalu

Prabowo-Gibran Tunai Zakat di Istana, Jadi Teladan Perkuat Ekonomi Umat

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming, serta para menteri Kabinet…

12 jam yang lalu

Rektor UIN Jakarta Paparkan Tiga Fokus Utama Pengembangan Universitas di Hadapan Para Alumni

MONITOR, Serpong - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar M.A. Ph.D. memaparkan…

13 jam yang lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus…

14 jam yang lalu

Khotmul Qur’an Braille di Bandung, Bukti Pendidikan Islam Inklusif Terus Menguat

MONITOR, Bandung - Suasana haru dan penuh semangat Ramadan terasa di Masjid Ibnu Umi Maktum,…

17 jam yang lalu