INDUSTRI

Agus Gumiwang Optimis Pembelian PDN Lampaui Target Rp250 T

MONITOR, Jakarta – Pelaksanaan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri 2023 menargetkan capaian realisasi pembelian produk dalam negeri oleh Lembaga Negara, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN/BUMD, badan usaha tertentu senilai minimal Rp250 triliun.

Pada hari pertama, telah tercatat transaksi pembelian Produk Dalam Negeri (PDN) sebesar Rp36,18 triliun.

“Kami optimistis transaksi pembelian PDN dapat melampaui target Rp250 triliun, mengingat potensi penyerapan anggaran Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah mencapai Rp622,55 triliun,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat meninjau pelaksanaan Business Matching PDN 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Pada kategori kementerian, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN untuk sementara dipegang oleh Kementerian Pertahanan dengan angka Rp7,36 triliun, dilanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Rp5,56 triliun), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Rp2,53 triliun).

Pada kategori pemerintah daerah, peringkat pertama penyerapan komitmen PDN dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan angka Rp436 miliar, dilanjut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp346 miliar dan Rp258 miliar.

“Penyerapan komitmen PDN dapat dipantau secara actual time melalui situs lkpp.bigbox.co.id/public/page/id/860,” jelas Menperin.

Situs tersebut menujukkan jenis pengadaan terbesar yang masuk dalam perencanaan belanja PDN oleh kategori kementerian adalah pekerjaan konstruksi dengan nilai Rp171,68 triliun, diikuti belanja barang sebesar Rp92,06 triliun, dan belanja jasa lainnya (Rp49,04 triliun).

Sedang pada perencanaan belanja PDN dalam kategori pemerintah daerah, pengadaaan terbesar adalah pada pekerjaan konstruksi dengan nilai 177,37triliun. Kemudian belanja barang (Rp126,77 triliun), dan jasa lainnya (Rp63,55 triliun).

“Dalam pelaksanaan Business Matching ini, kami mempertemukan instansi pengguna dengan perusahaan industri di dalam negeri yang memiliki produk-produk sesuai dengan
kebutuhan,” imbuhnya.

Recent Posts

Tindak Daging Domba Impor Kedaluwarsa, Kementan Tegas Lindungi Konsumen dan Peternak Lokal

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bergerak cepat menjaga keamanan pangan hewani menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional…

12 menit yang lalu

Resmi! Jemaah Haji 2026 Wajib Bayar Dam Lewat Jalur Adahi atau BAZNAS

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor S-50/BN/2026…

56 menit yang lalu

Jelang Lebaran, 97.122 Guru Binaan Kemenag Lolos Sertifikasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama hari ini mengumumkan ada 97.122 guru binaannya yang lulus sertifikasi…

1 jam yang lalu

Lalu Lintas Tol Jabodetabek–Jawa Barat Naik, Jasa Marga Prediksi Puncak Mudik 18 Maret

MONITOR, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan di sejumlah ruas tol wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat…

1 jam yang lalu

Pengamat: Polisi Bisa Tempuh Dua Langkah untuk Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras

MONITOR, Jakarta - Pengamat keamanan dan terorisme dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Robi Sugara, menilai…

3 jam yang lalu

Dukung Penataan Kawasan Masjid Istiqlal, Kemenag dan Pemprov DKI Teken MoU

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menandatangani nota kesepahaman (MoU)…

5 jam yang lalu