Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu kabarnya akan dibahas mulai Rabu (15/3/2023) besok. Informasi tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
Saan pun sangat yakin seluruh fraksi di DPR bakal menyetujui Perppu itu.
“Pimpinan DPR baru mengirim surat ke Bamus (Badan Musyawarah) dan Komisi II DPR, keburu reses sebelum pembahasan. Jadi, pembahasan untuk Perppu Pemilu itu akan dilakukan Rabu, 15 Maret,” ujar Saan dalam keterangan persnya.
Ia bahkan optimis pembahasan Perppu Pemilu ini tidak akan mengalami kesulitan.
“Saya yakin untuk Perppu Pemilu ini hampir semua fraksi mendukung. Jadi, tinggal pembahasan saja substansinya,” tukas Legislator NasDem itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, Perppu itu bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024. Perppu tersebut sebagai landasan hukum pemilu perlu mendapat persetujuan di DPR.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengawal penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan penegakan norma…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah menyampaikan bahwa jemaah haji Indonesia mulai diberangkatkan secara…
MONITOR, Jakarta — PT Jasamarga Tollroad Maintenance (PT JMTM) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri yang kompeten…
MONITOR, Jakarta - Program Jaga Jakarta dinilai menjadi salah satu inovasi strategis dalam modernisasi sistem…
MONITOR, Makkah — Pergerakan puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) resmi dimulai pada…