Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustofa/ dok: Tribunnews
MONITOR, Jakarta – Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pemilu kabarnya akan dibahas mulai Rabu (15/3/2023) besok. Informasi tersebut dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa.
Saan pun sangat yakin seluruh fraksi di DPR bakal menyetujui Perppu itu.
“Pimpinan DPR baru mengirim surat ke Bamus (Badan Musyawarah) dan Komisi II DPR, keburu reses sebelum pembahasan. Jadi, pembahasan untuk Perppu Pemilu itu akan dilakukan Rabu, 15 Maret,” ujar Saan dalam keterangan persnya.
Ia bahkan optimis pembahasan Perppu Pemilu ini tidak akan mengalami kesulitan.
“Saya yakin untuk Perppu Pemilu ini hampir semua fraksi mendukung. Jadi, tinggal pembahasan saja substansinya,” tukas Legislator NasDem itu.
Lebih lanjut ia menyatakan, Perppu itu bertujuan untuk mendukung jalannya Pemilu 2024. Perppu tersebut sebagai landasan hukum pemilu perlu mendapat persetujuan di DPR.
“Terbitnya Perppu memang ditujukan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 dengan berbagai perubahan, seperti otonomi daerah baru, jumlah daerah pemilihan, dan begitu juga kursi,” pungkasnya.
MONITOR, Sorong — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia (Menhaj), Mochamad Irfan Yusuf, mendorong seluruh jajaran…
MONITOR, Yogyakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo)…
MONITOR, Jakarta – Sistem penegakan hukum terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Indonesia dinilai masih…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin, meminta agar ledakan gudang amunisi…
MONITOR, Kulon Progo – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Helvi Moraza, melakukan…
MONITOR, Malang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang mengapresiasi…