MONITOR, Jakarta – Mencuatnya kabar temuan aliran dana mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan mendapat sorotan dari kalangan dewan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Santoso, meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap secara utuh terkait transaksi keuangan mencurigakan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Sebab pasca terungkapnya harta kekayaan yang tak wajar salah satu mantan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo, menjadi kecurigaan publik. Hal ini diyakini dapat membuka potensi adanya transaksi keuangan yang mencurigakan di internal DJP dan Kemenkeu.
“Jika ditelusuri dengan teliti pasti akan banyak ditemukan adanya transaksi mencurigakan itu. PPATK harus mengungkap transaksi itu kepada aparat penegak hukum yang selama ini tidak dipublikasi,” ujar Santoso dalam keterangan tertulisnya, Rabu (8/9/2023).
Menurut Santoso, harta kekayaan pejabat Kemenkeu selain Rafael Alun Trisambodo juga perlu dilacak asal usulnya.
“PPATK yang selama ini tidak bersuara bahwa banyak transaksi mencurigakan dari oknum pegawai pajak sudah saatnya membuka apa yang sebenarnya terjadi, atas transaksi keuangan mencurigakan yang dilakukan oleh pegawai pajak salah satunya Rafael Alun,” tandasnya.