Rafael Alun Trisambodo
MONITOR, Jakarta – Rafael Alun Trisambodo atau RAT resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan. RAT dipecat usai terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat.
Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh menjelaskan, pihaknya sudah membentuk tiga tim untuk menginvestigasi harta kekayaan RAT.
“Inspektorat Jenderal merekomendasikan untuk memecat saudara RAT. Usulannya sudah disampaikan dan Bu Menteri (Sri Mulyani) sudah menyetujuinya,” ujarnya dalam keterangan persnya, Rabu (8/3/2023).
Dijelaskan Awan, hasil investigasi tim menunjukkan bahwa ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan RAT.
Pertama, ditemukannya sejumlah harta kekayaan RAT tidak memiliki bukti otentik kepemilikan. Kedua, RAT diketahui tidak melaporkan kekayaan uang tunai dan bangunan, serta sebagian aset diatasnamakan kepada pihak terafiliasi.
RAT juga terbukti tidak mencerminkan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang baik di dalam maupun luar kedinasan dengan tidak melaporkan LHKPN secara benar dan tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti fenomena sekolah negeri yang kekurangan murid…
MONITOR, Jakarta - Pusat Pelindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP), Kementerian Pertanian (Kementan) terus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyoroti fenomena dirumahkannya Pegawai Pemerintah…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Pemerintah melakukan persiapan yang matang menyusul…
MONITOR, Jakarta – Ketua PP Gerakan Nelayan Tani Indonesia (GNTI) Bidang Nelayan, Sarana dan Prasarana,…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Presiden segera mencopot Jaksa Agung ST.…