MONITOR, Jakarta – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan pelajar tingkat SMA/SMK masuk sekolah mulai pukul 5 pagi mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali. Sebab kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dan tidak efisien dalam mendukung penyelenggaran pembelajaran.
“Maksudnya baik, mendidik pelajar agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” ujar Fahmy kepada awak media, Jumat (3/3/2023).
Ia justru menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan para pelajar maupun para guru untuk menjalankan ibadah. Seperti, menunaikan shalat subuh di masjid, jika terdapat individu yang beragama Islam.
“Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” tukas Fahmy.
“Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah,” tandasnya lagi.
MONITOR, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung –…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas menghadiri Halalbihalal yang digelar Pengurus Besar…
MONITOR, Jakarta - Industri alat kesehatan nasional terus berupaya untuk menembus pasar ekspor seiring dengan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Helmy Faishal Zaini meminta pemerintah melakukan upaya untuk…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tahun ini kembali mengusung tagline Haji Ramah Lansia. Maklum, data…
MONITOR, Jakarta - Timnas U-23 Indonesia mencatatkan prestasi gemilang dengan menaklukkan Korea Selatan dalam babak…