Ilustrasi sekolah pagi di NTT
MONITOR, Jakarta – Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mewajibkan pelajar tingkat SMA/SMK masuk sekolah mulai pukul 5 pagi mendapat sorotan dari Komisi X DPR RI.
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes meminta kebijakan tersebut dipertimbangkan kembali. Sebab kebijakan tersebut dinilai tidak efektif dan tidak efisien dalam mendukung penyelenggaran pembelajaran.
“Maksudnya baik, mendidik pelajar agar terbiasa disiplin, memanfaatkan waktu sejak dini hari. Namun, kebijakan itu menjadi tidak bijak bila kemudian memberatkan, merepotkan, dan membuat gaduh banyak pihak, terutama pihak orangtua,” ujar Fahmy kepada awak media, Jumat (3/3/2023).
Ia justru menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu kesempatan para pelajar maupun para guru untuk menjalankan ibadah. Seperti, menunaikan shalat subuh di masjid, jika terdapat individu yang beragama Islam.
“Hal ini pasti akan memicu kontroversi di tengah masyarakat,” tukas Fahmy.
“Terasa aneh dan tidak nyambung ketika ketertinggalan mutu pendidikan yang penyebabnya adalah merosotnya capaian standar mutu, tetapi yang disalahkan justru jam masuk sekolah,” tandasnya lagi.
MONITOR, Badung - Wakil Menteri UMKM, Helvi Yuni Moraza melakukan kunjungan kerja ke Koperasi Simpan…
MONITOR, Bali – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia untuk…
MONITOR, Serang — Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) mempertanyakan penggunaan ruang Ketua DPRD Kabupaten Serang yang…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Agama RI melalui Direktorat Pesantren Ditjen Pendidikan Islam menyelenggarakan kegiatan Strategi…
MONITOR, Sukabumi - Kementerian Pertanian (Kementan) terus memasifkan langkah strategis dan pendampingan lapangan guna memitigasi…