KRIMINAL

Viral Video Oknum Anggota TNI Aniaya Warga di Tokoh Buah, ini Identitas Pelaku

MONITOR, Depok – Kodim 0508/Depok menyikapi video yang beredar luas atau viral, berisikan penganiayaan oknum anggota TNI terhadap seorang warga di Toko Buah Mughi Barokah, Kelurahan Leuwinanggung, Kecamatan Tapos pada Selasa 28 Februari 2023.

Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Elvino Yudha Kurniawan mengatakan, aksi penganiayaan yang terjadi tersebut benar dilakukan oleh oknum anggota TNI. Oknum tersebut berinisial W. Ia tercatat sebagai anggota TNI AD yang bertugas di luar Kota Depok.

“Iya benar, hasil pendalaman (pelaku) itu oknum anggota TNI AD. Tetapi bukan personel Kodim Depok atau satuan yang bertugas di Depok,” kata Elvino dalam keterangannya kepada MONITOR, Rabu (01/03/2023).

Kendati bukan personelnya, Elvino menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan W tersebut tidak dibenarkan. Pasalnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman telah mengeluarkan tujuh perintah harian. Perintah tersebut harus dipegang dan dijalani oleh jajaran dan prajurit TNI AD.

Adapun tujuh perintah harian Kasad itu yakni, pertama, prajurit TNI AD diperintahkan untuk mengimplementasikan Sapta Marga, sumpah prajurit, dan delapan wajib TNI di mana pun mereka bertugas dan berada.

Kedua, TNI AD diperintah untuk menunjukkan jati dirinya sebagai tentara rakyat, tentara pejuang, tentara nasional, dan tentara profesional.

Ketiga, mereka diperintah agar mempertajam kepekaan terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman yang akan mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa.

Keempat, menegakkan kedaulatan dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai titik darah penghabisan. Kelima, TNI AD juga diharuskan hadir di tengah-tengah kesulitan masyarakat apa pun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi atas kesulitan itu.

Keenam, TNI AD diperintahkan melakukan tindakan-tindakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat kepada TNI AD. Yang terakhir, TNI AD perlu meningkatkan sinergisme dengan pemerintah, Polri, dan komponen bangsa lainnya dalam rangka menyukseskan program pemerintah.

“(Aksi penganiayaan) itu jelas bertentangan dengan perintah Bapak Kasad. Pastinya, oknum pelaku tersebut akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Sekali lagi kami tegaskan, itu bukan personel Kodim Depok,” pungkas Elvino.

Recent Posts

Pangkas Impor, Kemenperin dan YPTI Produksi Komponen Welcab Alphard

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memacu pertumbuhan dan daya saing industri otomotif nasional melalui…

1 jam yang lalu

Kemenag Salurkan Bantuan 310 Miliar Lebih kepada Yatim dan Penyandang Disabilitas di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

4 jam yang lalu

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai dari BUMN

MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan…

5 jam yang lalu

Fantastis, Bersama BAZNAS dan LAZ Kemenag Salurkan 2 Juta Paket Bingkisan untuk Anak Yatim dan Disabilitas se-Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Lembaga Amil Zakat…

9 jam yang lalu

Kemenag Buka Pendaftaran Program PKDP 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag membuka pendaftaran…

13 jam yang lalu

Miris 1 Juta Lulusan Sarjana Nganggur, DPR: Ironi di Tengah Bonus Demografi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menanggapi rilis Badan Pusat Statistik (BPS)…

16 jam yang lalu