MONITOR, Tokyo – Pemerintah Indonesia dan DPR sudah bersepakat untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan DPR pun telah memberikan dukungannya lewat produk perundangan-undangan.
“Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara,” ujar Rachmat Gobel kepada awak media, Selasa (28/2/2023).
Menurut Gobel, dukungan DPR RI dari sisi regulasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah maupun parlemen sepakat bahwa pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia itu menjadi sebuah terobosan baik.
Adapun tata kelola itu kelak diharapkan mewujudkan ibu kota negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.
Ia pun menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tidak merata antardaerah.
“Oleh karena itu, pasca-COVID ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengajak para pelaku usaha rumah potong hewan (RPH)…
MONITOR, Jakarta - Babinsa Koramil 1710-03/Kuala Kencana, Kodim 1710/Mimika Serka Juventino melaksanakan kegiatan Komsos dan…
MONITOR, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) program dan…
MONITOR, Jakarta - Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Badan Usaha Jalan Tol…
MONITOR, Jakarta - Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI melakukan pengecekan persiapan keamanan jelang…