Wakil Ketua DPR RI Rahmat Gobel (dok: Indopolitika)
MONITOR, Tokyo – Pemerintah Indonesia dan DPR sudah bersepakat untuk memindahkan ibukota negara dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan DPR pun telah memberikan dukungannya lewat produk perundangan-undangan.
“Pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan itu, ada UU yang dibuat oleh parlemen. Jadi, dasar pemikiran IKN ini menimbang UU No 3 Tahun 2022, bahwa tujuan pemindahan untuk memperbaiki tata kelola wilayah ibu kota negara,” ujar Rachmat Gobel kepada awak media, Selasa (28/2/2023).
Menurut Gobel, dukungan DPR RI dari sisi regulasi ini menjadi sinyal bahwa pemerintah maupun parlemen sepakat bahwa pengalihan pusat pemerintahan ke wilayah tengah Indonesia itu menjadi sebuah terobosan baik.
Adapun tata kelola itu kelak diharapkan mewujudkan ibu kota negara yang modern, berkelanjutan, dan bisa menjadi acuan bagi pengelolaan wilayah lainnya di Tanah Air.
Ia pun menambahkan pemangku kepentingan turut belajar dari pengalaman pandemi 2020. Saat itu, banyak masyarakat kesulitan karena ekonomi yang tidak merata antardaerah.
“Oleh karena itu, pasca-COVID ini suatu momentum Presiden ingin mendorong pemerataan ekonomi,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap…
MONITOR, Belarus - Hubungan industri antara Indonesia dan Belarus terus menunjukkan progres strategis di tengah…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Mahfuz Sidik, menegaskan pentingnya kemampuan…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty mengingatkan agar kebijakan ekspor…
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Ditjen Pendidikan…
MONITOR, Tangerang – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong peningkatan konsumsi protein hewani sebagai bagian dari strategi…