Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku. Masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat mengecek barang bukti yang telah diamankan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip Selasa (28/02/2023).
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin mengecek motornya yang hilang diminta membawa surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.
Berikut adalah data 18 barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok melalui Unit Resmob :
MONITOR, Jakarta - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memastikan proses pemulangan jemaah umrah…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, memaparkan lima arah kebijakan…
MONITOR, Jakarta - Eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran semakin memicu…
MONITOR, Lumajang - Momen Ramadhan 1447 H, kolaborasi lintas sektor antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP)…
MONITOR, Maros - Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan peran Sistem Resi…