Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku. Masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat mengecek barang bukti yang telah diamankan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip Selasa (28/02/2023).
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin mengecek motornya yang hilang diminta membawa surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.
Berikut adalah data 18 barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok melalui Unit Resmob :
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyampaikan harapan akan segera dibentuknya Direktorat…
MONITOR, Pasuruan - Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebagai satuan kerja dari Kementerian Koperasi terus…
MONITOR, Jakarta - Komisi IX DPR RI menyoroti kembali ditemukannya berbagai masalah terkait program Makan…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Presiden Prabowo karena…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menambah jumlah unit pengolahan ikan (UPI)…
MONITOR, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq, menilai aksi…