Ilustrasi: Personel Polres Kota Depok
MONITOR, Depok – Polres Metro Depok berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor hasil curian dari beberapa pelaku. Masyarakat yang menjadi korban pencurian, dapat mengecek barang bukti yang telah diamankan petugas.
“Kami mengimbau masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, dapat mengecek barang bukti yang ada dengan datang ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, dikutip Selasa (28/02/2023).
Dijelaskannya, bagi warga yang ingin mengecek motornya yang hilang diminta membawa surat atau bukti kepemilikan kendaraan bermotor. Seperti Surat Keterangan Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
“Bila hendak mengecek kendaraannya, maka diharapkan membawa STNK dan BPKB,” ujarnya.
Berikut adalah data 18 barang bukti sepeda motor curian yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Metro Depok melalui Unit Resmob :
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera memberi perhatian serius terhadap…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti berbagai bencana alam yang terjadi di…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak seluruh pihak turut mengawasi proses…
MONITOR, Bondowoso - Bupati Bondowoso KH Abdul Wahid Hamid meluncurkan “Bondowoso Berkah”, sebuah komitmen dan…
MONITOR, Jakarta - DPR RI membentuk tim untuk melakukan supervisi terhadap penulisan ulang sejarah yang…
MONITOR, Bekasi - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo memastikan dukungan sarana dan prasarana Sekolah Rakyat…