POLITIK

Anis Matta: Agama tak bisa Jamin Seseorang Tidak Korupsi

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta, menegaskan agama dan negara adalah satu kesatuan kunci dari suatu sistem pemberantasan korupsi. 

“Pertanyaannya, apa bedanya cara negara dan agama dalam memberantas korupsi? Itu terletak pada sistemnya,” kata Anis saat menyampaikan sambutan dalam Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Partai Gelora Indonesia di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/2/2023). 

Dalam memberantas korupsi, menurut Anis Matta, negara bisa masuk ke individu maupun kelompok. Tetapi ketika agama masuk, maka pemberantasan korupsi tersebut akan menjadi sempurna.

“Dalam agama, hubungan individu dengan menyangkut harta yang paling banyak dibahas. Tapi hukum pidana baru datang belakangan, ketika masyarakat sudah memiliki keimanan,” katanya. 

Dalam agama Islam, papar Anis, hanya ada satu kata yang menggambarkan mengambil sesuatu yang bukan haknya, dan secara tidak hal, yakni mencuri. Namun dalam kehidupan hari ini, mencuri jadi memiliki nama yang berbeda-beda. 

“Kalau yang mengambil orang biasa, di kampung, namanya mencuri; kalau pakai kekerasan namanya merampok; kalai elite namanya korupsi, padahal eseninya sama, mencuri,” papar Anis. perlakuannya. 

Menurutnya, agama tidak bisa menjamin seseorang tidak korupsi, meskipun partainya berlandaskan agama.

“Tapi tetap saja ada partai yang bawa agama, korupsi juga. Jangan disalahkan partainya, tapi individu-individu di partai tersebut yang korupsi. Dan tugas agama adalah menjauhkan,” katanya. 

Praktik korupsi itu timbul, karena keserakahan dan ketamakan, bukan karena survival untuk mempertahankan hidupnya.

“Ciri khas koruptor itu pelit, bukan sama orang lain, tapi juga untuk dirinya sendiri. Hartanya tidak ingin diketahui, ditumpuk saja agar tidak ketahuan, padahal kekayaannya milyaran,” katanya.

Recent Posts

Perbedaan Idul Fitri 1447 H Picu Penolakan, SETARA Institute: Negara Wajib Lindungi Hak Beribadah Warga

MONITOR, Jakarta – SETARA Institute menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak kebebasan beragama setiap warga negara,…

32 menit yang lalu

Jasa Marga Tutup Sementara Rest Area KM 52B dan Lakukan Buka Tutup Rest Area KM 62B Jalan Tol Jakarta-Cikampek

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk mendukung pemberlakuan sistem buka tutup Rest Area…

4 jam yang lalu

One Way Lokal KM 425–414 Diberlakukan, Arus Balik Tol Semarang Arah Jakarta Diurai

MONITOR, Semarang – Rekayasa lalu lintas berupa one way lokal diberlakukan di ruas Tol Semarang hingga…

5 jam yang lalu

Pemerintah Pastikan Stok BBM Lebaran 2026 Aman, Antrean di Sejumlah Daerah Mulai Terurai

MONITOR, Jakarta – Pemerintah memastikan pasokan bahan bakar minyak (BBM) nasional selama periode libur Lebaran 2026…

6 jam yang lalu

Mitra Pengemudi Ojek Online Terima Santunan Rp24 Juta Usai Kecelakaan di Jakarta

MONITOR, Jakarta – Seorang mitra pengemudi ojek online di Jakarta menerima santunan lebih dari Rp24 juta…

6 jam yang lalu

Dukung Kelancaran Arus Balik, One Way Lokal KM 459 s.d KM 420 GT Banyumanik Diberlakukan

MONITOR, Semarang - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) melalui PT Trans Marga Jateng (TMJ) bersama…

11 jam yang lalu