HUKUM

Kejagung Bakal Pelajari Pertimbangan Hukum Vonis Eliezer

MONITOR, Jakarta – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, menghormati sepenuhnya putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang telah terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana yang diatur dalam psal 340 KUHP jo. pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Meski demikian, lanjut Ketut, pihaknya akan mempelajari lebih dalam seluruh pertimbangan hukum dibalik keputusan majelis hakim PN Jakarta Selatan.

“Akan mempelajari lebih lanjut terhadap seluruh pertimbangan hukum dan alasan-alasan hukum yang disampaikan dalam putusan a quo untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan lebih lanjut,” ujar Ketut dalam keterangannya, Jumat (17/2/2023).

Selain itu, pihak Kejagung akan mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat dan pemberian maaf dari keluarga korban kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

“Kami akan sambil menunggu sikap atau upaya hukum yang dilakukan oleh terdakwa atau penasehat hukumnya terhadap putusan yang sudah dijatuhkan,” tukasnya.

Recent Posts

Kemenperin Ungkap Peluang Ekonomi Baru dari Nira Sawit untuk Petani

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri kelapa sawit…

4 jam yang lalu

Respons Isu Matahari Kembar usai Silaturahmi Menteri ke Jokowi, Puan: Presiden saat Ini Prabowo

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menanggapi…

5 jam yang lalu

Puan Ungkap Isi Pertemuan Megawati-Prabowo, Pastikan Akan Ada Silaturahmi Lanjutan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani, mengungkapkan…

5 jam yang lalu

DPR: Peredaran Uang Palsu Rugikan Rakyat, Penegakan Hukum Jangan Setengah-setengah!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti kasus penggerebekan pabrik uang palsu…

9 jam yang lalu

Menteri PUPR: Target 53 Sekolah Rakyat Tuntas Juni 2025

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melakukan rapat koordinasi bersama Menteri Sosial (Mensos)…

9 jam yang lalu

Posisi Dubes RI untuk AS Kosong, Puan Minta Pemerintah Segera Kirim Nama ke DPR

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kekosongan posisi duta besar (Dubes) Indonesia…

9 jam yang lalu