Jumat, 3 Mei, 2024

Bawaslu Depok Sebut Tahapan Coklit oleh Pantarlih Rawan Pelanggaran

MONITOR, Depok – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok, Dede Selamet Permana, menyampaikan ada sejumlah celah potensi kerawanan permasalahan pada tahapan Pemilu 2024. Salah satunya terkait pelaksanaan Coklit yang dilakukan KPU Depok lewat Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

“Kerawanan pada tahapan Coklit ini karena sejumlah faktor, diantaranya karena data coklit yang dimiliki KPU tidak dibuka. Termasuk akses untuk melihat data lewat aplikasi coklit yang digunakan pantarlih,” katanya usai Apel Siaga Pengawasan Satu Tahun Menuju Pemilu 2024, di kantor Bawaslu Depok, Selasa (14/02/2023).

Dede menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, hingga Selasa (14/02) siang, pelaksanaan coklit yang dilakukan KPU Depok, belum dijalankan. Hal tersebut lantaran belum lengkap data pemilih yang diberikan kepada Pantarlih.

“Informasi di lapangan, beberapa kecamatan, data pemilih belum sepenuhnya diberikan kepada pantarlih. Selain itu, pantarlih juga belum semua yang menguasai aplikasi untuk menghimpun data coklit.”

- Advertisement -

“Jadi kami menilai beban kerja pantarlih ini tidak sesuai dengan bimtek yang hanya beberapa jam,” ungkapnya.

Lebih lanjut Dede menjelaskan, selain Coklit, kerawanan permasalahan pada tahapan Pemilu 2024 adalah surat keputusan (SK) petugas Pantarlih. SK Pantarlih penting untuk memastikan tidak adanya joki pantarlih, yang ditemukan pada Pilwalkot lalu.

“Kami tidak menguji kami tidak bisa menilai, ini bisa dibilang coklit tanpa diawasi. Tinggal nanti bagaimana bukti satu- satunya yang bisa kami lakukan.”

“Apakah pantarlih melakukan coklit dengan sampling, apakah sudah dicoklit dengan mengecek ke rumah-rumah yang dipasang stiker, kami hanya bisa melihat hasil rekap saja di kelurahan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER