Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani (Foto: Rangga/ Monitor)
MONITOR, Jakarta – Dugaan adanya tekanan publik kepada majelis hakim dalam memutuskan vonis pidana mati terhadap Ferdy Sambo menuai tanggapan dari Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani.
Politikus PPP ini menyatakan siapapun berhak berspekulasi atas vonis yang diberikan hakim kepada terdakwa kasus pembunuhan Yosua, Ferdy Sambo. Namun ia mengingatkan, putusan majelis hakim tidak bisa dihalangi oleh aturan hukum apapun.
“Siapa saja boleh berspekulasi, tapi juga jangan lupa tidak ada satupun aturan hukum pidana materiel dan formil kita yang halangi hakim untuk jatuhkan vonis lebih berat dari tuntutan JPU,” terang Arsul Sani dalam penjelasannya di laman Twitter, Selasa (14/2/2023).
Wakil Ketua MPR RI ini menilai putusan vonis pidana mati bagi Ferdy Sambo sudah sesuai dengan aturan. Bahkan menurutnya, tidak ada pelanggaran aturan dalam penetapan vonis tersebut.
“Ini juga terjadi dalam vonis beberapa kasus pidana lain. Tidak ada aturan yang dilanggar dengan vonis mati kasus Sambo,” tuturnya.
Sebelumnya beredar kabar yang menyebutkan keputusan hakim yang memberatkan hukuman Sambo akibat dipengaruhi oleh tekanan publik. Bahkan sempat dikabarkan adanya tekanan dari pihak pemerintah dalam kasus tersebut.
MONITOR, Jakarta - Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB AD) Jakarta menjalin kerja sama…
MONITOR, Bali - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terus memperkuat upaya percepatan penyaluran…
MONITOR, Jakarta - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-126 Kodim 1505/Tidore resmi ditutup oleh…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi soal putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD)…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama meluncurkan Kota Wakaf dan Program…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menghormati keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI…