Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA), Achmad Nur Hidayat
MONITOR, Jakarta – Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia mengingatkan pemerintah untuk segera meninggalkan penggunaan sistem atau paham ekonomi liberal dalam pengelolaan perekonomian nasional saat ini.
Sebab, di tengah ketidakpastian situasi global saat ini, paham liberalisasi ekonomi bisa menjadi ‘bom waktu’ dan berbahaya bagi perekonomian Indonesia yang terlalu terbuka.
Partai yang memiliki nomor urut 7 dalam Pemilu 2024 ini, berharap agar pemerintah segera kembali kepada Ekonomi Pancasila, memperkuat kemandirian, serta memproteksi ekonominya agar tidak masuk jurang resesi pada 2023.
“Kita ini aneh, negara penggagasnya saja memproteksi ekonominya agar tidak kena resesi. Tetapi, kenapa Indonesia justru membuka selebar-lebarnya terhadap liberalisasi ekonomi. Ini tentu saja menjadi paradoks,” kata Achmad Nur Hidayat, Ketua Bidang Kebijakan Publik Partai Gelora dalam Gelora Talks bertajuk ‘Liberalisasi Ekonomi Nasional, Bagaimana Nasib Kita?, Rabu (8/2/2023) sore.
Menurut dia, liberalisasi ekonomi sudah terbukti gagal, dan tidak mampu bertahan di tengah krisis global saat ini. Karena itu, MadNur-sapaan akrab Achmad Nur Hidayat meminta pemerintah tidak lagi memberikan ‘karpet merah’ pada liberalisasi ekonomi, yang dinilai hanya memperkaya oligarki.
“Sekarang ini banyak negara ingin membangun kemandirian ekonominya. Mereka sadar bahwa konsep liberalisasi ekonomi sudah gagal. Situasi global saat ini mengharuskan mereka memproteksi ekonominya,” ujar MadNur.
Liberalisasi ekonomi, lanjutnya, tidak hanya membawa modal dan teknologi saja, tetapi juga tenaga kerjanya. Sehingga liberalisasi ekonomi tidak jarang mengancam pekerjaan masyarakat Indonesia.
“Saya kira kericuhan yang terjadi antara tenaga kerja lokal dengan tenaga kerja asing di Sulawesi dua minggu lalu, adalah dampak dari liberalisasi saat ini. Liberalisasi ekonomi mengancam pekerjaan dari masyarakat Indonesia,” tegasnya.
MONITOR, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin sidang debottlenecking untuk membahas hambatan…
MONITOR, Jakarta - Momentum bulan suci Ramadhan menjadi faktor penting bagi penguatan ekonomi nasional, khususnya…
MONITOR, Jakarta - DPR RI menegaskan bahwa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama menegaskan bahwa zakat tidak boleh digunakan di luar ketentuan delapan…
MONITOR, Jakarta – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gelora Indonesia mengutuk keras aksi penusukan terhadap Advokat…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendukung langkah Kementerian Investasi dan…