Selasa, 16 April, 2024

Kabupaten Kudus Tetap Panen Padi

MONITOR, Jakarta – Kabupaten Kudus dengan luas lahan pertanian 27.987 hektar terdiri dari lahan bukan sawah sebesar 7.847 hektar dan lahan sawah sebesar 20.140 hektar (BPS., 2021). Tanaman pangan menjadi salah satu sektor basis Kabupaten Kudus di masa mendatang dengan tingkat produktivitas (provitas) tanaman padi berkisar antara 6.3 – 8.6 ton per hektar.

Pertanaman padi di Kabupaten Kudus tersebar di Sembilan (9) Kecamatan, terdiri dari sawah irigasi teknis, tadah hujan, pasang surut dan rawa lebak yang keseluruhan luas sawah mencapai 20.140 hektar.

Sebagian besar lahan sawah di Kabupaten Kudus tidak terkena dampak banjir, antara lain yang terletak di Kecamatan Kota Kudus, Kecamatan Dawe, Kecamatan Gebog dan Kecamatan Bae serta beberapa wilayah lainnya. Luas lahan sawah yang terdampak bencana di Kabupaten Kudus kurang lebih sebesar 0.17% dari seluruh luas lahan sawah yang ada di Kabupaten Kudus.

Kecamatan Bae, sebagaimana dilaporkan oleh Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), Sucipto menyatakan bahwa luas lahan sawah mencapai 1.011 hektar, dan saat ini tanaman padi yang telah siap panen dengan perkiraan produksi antara 4 – 5 ton/ ha, adalah seluas 6 hektar, sedangkan yang lainnya masih fase generatif . Demikian halnya di beberapa kecamatan lainnya yang bebas dari bencana banjir seperti Kecamatan Kota Kudus, kecamatan Gebog, dan Kecamatan Dawe.

- Advertisement -

Koordinator POPT Kabupaten Kudus, Sujiyanto dalam keterangannya menyampaikan bahwa di Kecamatan Dawe luas tanaman padi yang siap dipanen seluas 32 hektar dengan produksi rata-rata 6.1 ton per hektar. Sedangkan di Kecamatan Gebog yang memiliki luas lahan sawah 1.528 hektar pertanaman padi masih belum panen karena masih fase pertumbuhan vegetatif dengan umur tanaman berkisar antara 1 – 1,5 bulan setelah tanam.

“Pertanaman padi yang masih fase vegetatif saat ini juga termasuk aman dari gangguan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) dengan intensitas serangan ringan dan masih dapat dikendalikan dengan menggunakan agens hayati maupun nabati dan juga aman dari Dampak Perubahan Iklim (DPI) seperti bencana banjir” imbuh Sujiyanto.

Direktur Perlindungan Tanaman Pangan, Mohammad Takdir Mulyadi menyampaikan bahwa pengamanan pangan dari gangguan OPT dan (DPI) seperti banjir dan atau kekeringan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama antara petani dan pemerintah. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya melalui kegiatan di berbagai bidang untuk menjaga dan meningkatkan produksi terutama tanaman pangan.

“Luas lahan sawah di Kabupaten Kudus ini cukup besar sehingga diperlukan kerja sama semua insan pertanian agar produksi padi di Kabupaten Kudus ini dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan dengan cara-cara yang lebih ramah lingkungan dan menjaga kesimbangan alam untuk mengurangi terjadinya bencana akibat dampak perubahan iklim. Selain itu, untuk mengurangi kerugian petani akibat gangguan OPT maupun DPI, petani dapat memanfaatkan fasilitas Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) yang telah disiapkan oleh pemerintah” tutup Takdir.

Sementara itu, ditempat terpisah, Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi menyatakan bahwa penanganan DPI menjadi bukti konkret komitmen Kementan dalam menjaga produksi tanaman pangan. Keterlibatan stakeholder, POPT, PPL, dan petani dalam penanganan DPI diperlukan sehingga penanggulangan dampak pasca banjir dapat terselesaikan dengan cara yang efektif dan efisien.

“Kerja sama masyarakat, pemerintah daerah, dan pusat secara komprehensif dibutuhkan untuk sama-sama mengamankan produksi pertanian dari gangguan DPI”, imbuh Suwandi. “Resiliensi mesti diciptakan dari sekarang untuk menghadapi DPI yang berdampak besar terhadap sektor pertanian”, pungkas Suwandi.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER