PERDAGANGAN

Ini Upaya Zulhas Awasi Penjualan MINYAKITA di Pasar Online

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan peredaran dan penjualan minyak goreng rakyat, baik curah maupun kemasan MINYAKITA akan mendapat perhatian ekstra.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan intensif terhadap produksi dan penjualan minyak goreng rakyat MINYAKITA di pasar daring.

Pengawasan dilakukan untuk penjualan melalui niaga elektronik (e-commerce) maupun platform media sosial. Sebanyak 6.678 tautan berisi konten penjualan MINYAKITA sudah diturunkan (take down) akibat melanggar aturan.

“Berdasarkan pengawasan, PKTN Kemendag telah menurutkan sebanyak 6.678 tautan dari beberapa lokapasar (marketplace) serta melakukan pengamanan sebanyak 937 karton atau 11.246 liter dari beberapa pelaku usaha yang menjual melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram. Pengawasan ini dilakukan karena semakin banyaknya pelaku usaha yang tidak menaati aturan yang ditetapkan sehingga menyebabkan ketersediaan minyak goreng rakyat MINYAKITA berkurang dan harga melebihi batas HET Rp14.000/liter,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Pengawasan dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Bab III Paragraf 8 di Sektor Perdagangan.

Mendag Zulkifli Hasan meminta agar pelaku usaha tidak memanfaatkan situasi ketika masyarakat kesulitan mendapatkan minyak goreng rakyat.

“Para pelaku usaha yang memproduksi dan memperdagangkan minyak goreng rakyat merek MINYAKITA harus menaati peraturan perundang-undangan terkait tata kelola program minyak goreng rakyat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49 Tahun 2022. Minyak goreng rakyat dalam bentuk kemasan dengan merek MINYAKITA tidak boleh dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp14.000/liter serta tanpa ada pembatasan penjualan,” tegasnya.

Recent Posts

Pemuda Muhammadiyah Apresiasi Capaian Prabowo-Gibran, Puji Kepemimpinan Zulhas

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Affandi Affan menyampaikan apresiasi tinggi kepada pemerintahan…

1 jam yang lalu

Ini Daftar Pemenang Pesantren Award Hari Santri Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menggelar Malam Anugerah Pesantren Award 2025. Ajang ini…

2 jam yang lalu

Kemenperin Catat Kinerja Positif Sub Sektor IPNM pada Satu Tahun Prabowo-Gibran

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian melaporkan capaian kinerja positif Industri Pengolahan Non Migas (IPNM) sepanjang…

3 jam yang lalu

Menag Dorong Santri dan Pesantren Jadi Pelopor Transformasi Sosial di Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, mendorong para santri dan pesantren di seluruh…

4 jam yang lalu

Presiden: Mentan Amran Berhasil Capai Target Swasembada dalam Satu Tahun

MONITOR, Jakarta - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan apresiasi dan rasa bangga yang luar…

5 jam yang lalu

Panglima TNI Dampingi Prabowo dalam Penyerahan Uang Sitaan Hasil Korupsi Rp13,25 Triliun di Kejagung

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto…

8 jam yang lalu