NASIONAL

Diah Pitaloka Dorong Masa Perjalanan Haji Jadi 35 Hari Demi Efisiensi Biaya

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka meminta pemerintah sungguh-sungguh mengupayakan pengurangan masa perjalalanan haji dari 42 menjadi 35 hari.

Diah menyatakan bahwa pengurangan masa perjalanan haji tersebut dapat cukup signifikan mengurangi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023.

“Kami meminta kepada Kementerian Agama, Kementerian Perhubungan dan Maskapai Penerbangan untuk memperjuangkan perubahan kebijakan di Arab Saudi mengenai jadwal pemberangkatan pesawat kita, agar tidak mengambil hari terlalu panjang. Jadi masih dalam rentang waktu 30-35 hari,” ujar Diah, yang saat ini sedang melakukan kujungan kerja di Arab Saudi, Jumat (3/2/2023).

Diah mengatakan apabila masa perjalanan haji dipangkas 7 hari menjadi hanya 35 hari saja, maka komponen konsumsi dalam BPIH bisa diefisiensikan hingga lebih dari Rp322 miliar.

Berikut ini kalkulasinya: SAR 18 (biaya sekali makan) x 3 (makan dalam sehari) x 203.000 (jumlah jemaah haji reguler) x 7 (pengurangan masa perjalanan haji) x 4.200 (kurs Saudi Riyal/SAR). Maka hasil akumulasinya adalah Rp322.282.800.000.

“Itu baru efisiensi dari sisi konsumsi saja, belum dari sisi pelayanan, SDM dan sebagainya,” sambung Politisi PDI Perjuangan tersebut.

Adapun teknis penerbangan yang selama ini dianggap sebagai kendala pengurangan masa perjalanan haji, menurut Diah kini hal itu sudah bisa diatasi.

Sekarang Bandara Jeddah sudah mengalami perluasan, sehingga bisa menambah jumlah penerbangan. Ditambah lagi dengan keberadaan Bandara Taif yang bisa dimanfaatkan.

“Agar bisa merealisasikan haji 35 hari, maka dibutuhkan 15 kali penerbangan dalam sehari, dan Garuda Indonesia siap untuk itu. Jadi tinggal bagaimana pemerintah kita memperjuangkan rencana ini melalui lobi kepada Kerajaan Arab Saudi. Sekali lagi harus diperjuangkan,” sambung Diah.

Ia pun mengatakan, bahwa haji 35 hari tidak akan mengganggu rangkaian ibadah haji yang selama ini telah dilaksanakan, termasuk pelaksanaan arbain di Madinah.

Sementara itu, Ketua Pelaksana Harian Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU) periode 2016-2022, Qasim Shaleh setuju dengan usulan haji cukup 35 hari.

Ia menyebut, haji 35 hari sama sekali tidak akan mengganggu rangkaian ibadah haji. Inti haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) hanya 6 hari, kemudian arbain di Madinah hanya 8 hari.

“Jadi sangat-sangat tidak mengganggu secara ibadah. Sebetulnya pengurangan masa haji ini sudah kita usulkan kepada pemerintah, mengapa harus 42 hari?” kata Qasim.

Apalagi, saat ini bandara di Jeddah sudah mengalami perluasan, sehingga jumlah penerbangan sangat mungkin bertambah.

“Paling hanya slot penerbangannya saja yang perlu dibahas, karena itu kewenangan kerajaan Arab Saudi,” pungkas Qasim.

Recent Posts

Industri Manufaktur Lanjut Ekspansif, Optimisme Pelaku Usaha Meningkat

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…

4 jam yang lalu

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah di AICIS+ 2025

MONITOR, Depok - Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif…

6 jam yang lalu

Antisipasi Korban Online Scam Seperti WNI di Kamboja, Puan Dorong Sistem Early Warning

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga…

7 jam yang lalu

BWI Ungkap Aset Wakaf Capai 2.000 Triliun, Sebagian Belum Produktif

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar seminar Wakaf Preneur yang…

7 jam yang lalu

DPR Buka Peluang Bahas Soal Alih Status PPPK Jadi PNS di RUU ASN

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin mengungkap perkembangan pembahasan revisi Undang-Undang…

8 jam yang lalu

Laba Inti Meningkat 5,02 Persen, Jasa Marga Konsisten Jaga Kinerja Positif Sepanjang Kuartal III Tahun 2025

MONITOR, Jakarta - Di tengah kondisi ekonomi dan lingkungan bisnis yang cukup menantang, PT Jasa…

11 jam yang lalu