Sekretaris Jenderal DPP PKS Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui MONITOR di RSPAD Gatot Soebroto (dok: Rangga Monitor)
MONITOR, Jakarta – Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi menyatakan parlemen meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak permohonan penerapan sistem proporsional tertutup dalam Pemilu.
Hal ini disampaikan Aboe Bakar ketika menghadiri undangan MK bersama dengan Tim Kuasa Hukum DPR untuk memberikan keterangan dalam perkara gugatan Judicial Review terhadap UU Nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, Kamis, (26/1/2023).
“DPR meminta agar MK menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya atau paling tidak menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” ujar Aboe Bakar.
Sekretaris Jenderal PKS ini juga mengungkapkan kekhawatiran beberapa pihak yang menyebut proporsional terbuka dapat berakibat pada pelemahan partai tidaklah benar.
“Dalam pengalaman PKS sebagai partai kader, dengan sistem proporsional terbuka, tetap menjadikan posisi partai yang memegang kendali gagasan anggota legislatif yang ada di forum legislatif,” jelasnya.
Ia pun yakin bahwa di setiap partai politik yang ada di Indonesia juga memiliki sejumlah peraturan internal yang mengikat caleg ataupun anggota legislatifnya.
MONITOR, Surabaya - Komisi IV DPR RI menyampaikan apresiasi terhadap langkah-langkah konkret Kementerian Pertanian dalam…
MONITOR, Jawa Timur - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menanggapi isu yang berkembang terkait ancaman gugatan yang…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag mendukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI, Irine Yusiana Roba Putri menyampaikan keprihatinan mendalam…
MONITOR, Jakarta - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau…