Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS) Babun Suharto,
MONITOR, Jember – Kementerian Agama mengusulkan rerata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H/2023 M sebesar Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909.
Menanggapi hal tersebut, Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember (UIN KHAS) Babun Suharto, mengungkapkan bahwa usulan tersebut sangat logis dan relevan. Menurut Babun, usulan ini sudah pasti dilakukan dengan berbagai kajian, terutama berkaitan dengan keberlangsungan dana nilai manfaat BPIH untuk masa depan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Babun Suharto juga mengungkapkan bahwa dalam ibadah haji, ada syarat mampu (istita’ah). Prinsip mampu ini mengandung arti keuangan, keamanan, kesehatan fisik dan waktu.
“Artinya, mampu itu berarti calon jamaah mampu secara finansial, keamanan, kesehatan fisik dan waktu. Karenanya, definisi mampu tidak bergantung pada subsidi”, ungkap Babun Suharto di Jember, (21/1/2023).
Dengan begitu, menurut Babun, dana manfaat sangat logis jika 30 persen, sementara tanggungan jamaah sebesar 70 persen. Jika calon jamaah haji, sepenuhnya mengandalkan subsidi, maka sangat dikahwatirkan terjadi praktik-praktik ponzi yang selama ini banyak terjadi dalam penggunaan nilai manfaat dana haji.
“Jika ini terus terjadi, maka praktik-praktik tidak terpuji ini akan terus berlangsung. Karena itu, rasionalisasi demikian perlu didukung dengan skema usulan yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama”, terang Rektor UIN KHAS Jember.
MONITOR, Jakarta - Kabar baik datang bagi Timnas Indonesia. Dua pertandingan yang telah dilalui di…
MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…
MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…
MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…
Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…