Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim atas kasus kliennya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Diketahui, Nota Pembelaan pada Sidang Pledoi telah selesai dibacakan.
“Semoga bisa berkontribusi menemukan kebenaran materil dari sisi meja penasihat hukum,” ujar Febri Diansyah, Kamis (26/1/2023).
Adapun rangkaian persidangan yang harus dijalani para terdakwa, kata Febri, yakni agenda Replik dan Duplik.
“Senin, agenda Replik, Kamis Duplik, dan setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan untuk perkara ini,” terangnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini berharap, majelis hakim di persidangan nantinya memberikan vonis yang adil bagi kliennya.
“Apapun hasilnya, semoga seadil-adilnya,” pungkas Febri.
MONITOR, Jakarta - Delegasi DPR RI menyampaikan kecaman terhadap kekerasan yang dilakukan junta militer Myanmar…
MONITOR, Banten - Melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau Posko…
MONITOR, Jakarta - Saudara kembar tidak selalu harus kuliah di perguruan tinggi yang sama. Ihsan…
MONITOR, Jakarta - Halal bihalal menjadi salah satu tradisi masyarakat Indonesia pada momen Idulfitri. Menag…
MONITOR - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan yang juga guru besar Fakultas Perikanan dan…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 1.194.225 kendaraan kembali ke wilayah…