Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim atas kasus kliennya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Diketahui, Nota Pembelaan pada Sidang Pledoi telah selesai dibacakan.
“Semoga bisa berkontribusi menemukan kebenaran materil dari sisi meja penasihat hukum,” ujar Febri Diansyah, Kamis (26/1/2023).
Adapun rangkaian persidangan yang harus dijalani para terdakwa, kata Febri, yakni agenda Replik dan Duplik.
“Senin, agenda Replik, Kamis Duplik, dan setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan untuk perkara ini,” terangnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini berharap, majelis hakim di persidangan nantinya memberikan vonis yang adil bagi kliennya.
“Apapun hasilnya, semoga seadil-adilnya,” pungkas Febri.
MONITOR, Jakarta - Direktorat Pendidikan Tiggi Keagamaan Islam (PTKI) Ditjen Pendis Kemenag RI baru saja…
MONITOR, Cirebon - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Wamen UMKM) Helvi Moraza menyebut…
MONITOR, Jakarta - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada Gubernur Pramono…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pihak-pihak…
MONITOR, Jakarta - Komisi I DPR RI telah merampungkan fit and proper test 24 calon…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifudin Sudding menegaskan bahwa penanganan kasus kematian…