Pengacara Putri Candrawati, Febri Diansyah
MONITOR, Jakarta – Tim Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Febri Diansyah, menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim atas kasus kliennya terkait pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat. Diketahui, Nota Pembelaan pada Sidang Pledoi telah selesai dibacakan.
“Semoga bisa berkontribusi menemukan kebenaran materil dari sisi meja penasihat hukum,” ujar Febri Diansyah, Kamis (26/1/2023).
Adapun rangkaian persidangan yang harus dijalani para terdakwa, kata Febri, yakni agenda Replik dan Duplik.
“Senin, agenda Replik, Kamis Duplik, dan setelah itu Majelis Hakim akan menjatuhkan putusan untuk perkara ini,” terangnya.
Mantan Juru Bicara KPK ini berharap, majelis hakim di persidangan nantinya memberikan vonis yang adil bagi kliennya.
“Apapun hasilnya, semoga seadil-adilnya,” pungkas Febri.
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…
MONITOR, Timika - Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (Satgas TMMD) Ke-124 Kodim 1710/Mimika menggelar…
MONITOR, Banten - Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong pengusaha…